Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Cara Daftar Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 Secara Online #DiRumahAja

Hingga saat ini, penyebaran virus corona di Indonesia semakin luas dan terus bertambah.

cara daftar peserta didik baru ppdb 2020 secara online

Semua pihak, baik itu instansi pemerintah, swasta dan masyarakat umum wajib untuk ikut mencegah penyebaran virus covid-19 ini.

Tidak terkecuali juga dengan instansi pendidikan, yang sejak bulan Maret lalu telah menerapkan pembelajaran dari rumah, #DiRumahAja.

Dan kini akan memasuki tahap penerimaan calon peserta didik baru, mulai dari TK hingga SLTA tahun ajaran 2020/ 2021.

Dalam mencegah penyerbaran virus corona, pemerintah telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dibeberapa daerah.

Baca: Peraturan Baru Syarat Masuk TK, SD, SMP dan SMA Tahun Ajaran 2020/ 2021

Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 Online 

Maka dari itu, instansi pendidikan dan calon peserta didik juga wajib untuk mengikuti protokol ketentuan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020 yang berlaku.

Mulai dari melakukan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) di rumah aja, dan kalaupun harus mendatangi sekolah, wajib menggunakan kelengkapan pencegahan diri seperti masker, dan membawa hansanitizer.

Sebab Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 ini bisa menjadi salah satu kegiatan yang berpotensi tinggi untuk membuat masa berkumpul di tempat publik seperti Sekolah ataupun Dinas Pendidikan.

Untuk mendukung kebijakan pemerintah dan menghindari potensi tersebut dikeluarkanlah Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020.

Tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) berkaitan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020.

PPDB online ini merupakan sistem yang dirancang untuk mengelola pendaftaran peserta didik/ siswa baru untuk jenjang TK, SD, SMP, SMK dan SMA tahun 2020.

Yakni mulai dari proses pendaftaran, seleksi, hingga pengumuman hasil seleksi dilakukan secara online.

Sehingga orangtua dan calon peserta didik baru tidak lagi harus datang ke sekolah.

Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 secara online ini baru siap untuk beberapa wilayah saja, yakni:

1. Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)
2. Provinsi Jawa Tengah
3. Kabupaten Pati
4. Kota Pasuruan
5. Kota Mojokerto
6. Kota Salatiga
7. Kabupaten Penajem Paser Utara (PPU)
8. Kabupaten Karimun
9. Kabupaten Lamongan

Lalu, bagaimana cara pendaftaran peserta didik baru secara online dan syaratnya?

Simak dan pahami ulasan ketentuan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 online, yang awambicara.id rangkum dari kemdikbud.go.id.

Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 online ini dilaksanakan dengan empat jalur.

Empat jalur pendaftaran peserta didik baru 2020 tersebut memiliki kuota nya masing-masing, yakni:

1. Zonasi 50%
2. Afirmasi 15%
3. Perpindahan tugas orangtua/ wali 5%
4. Prestasi 30%

jalur pendaftaran peserta didik baru dan kuota peserta 2020

Syarat Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 Online

Adapun, syaratnya dari empat jalur penerimaan calon peserta didik baru (PPDB) tahun 2020, adalah sebagai berikut:

1. Jalur Zonasi

  • Untuk peserta didik berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerah
  • Kuota termasuk anak penyandang disabilitas
  • Domisili calon peserta didik berdasarkan alamat pada KK yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB
  • KK bisa diganti dengan surat keterangan domisili dari RT atau RW yang dilegalisir oleh lurah / kepala desa atau pejabat setempat
  • Jangka waktu tinggal peserta didik yang bersangkutan minimal 1 tahun
  • Sekolah memprioritaskan peserta didik yang memiliki KK atau surat keterangan domisili yang sama dengan sekolah asal

2. Jalur Afirmasi

  • Untuk peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu
  • Ada bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau daerat, seperti Kartu Indonesia Pintar dan sejenisnya.
  • Berdomisili di dalam dan di luar wilayah zonasi sekolah
  • Ada surat pernyataan keikutsertaan program tidak mampu dari orangtua/wali. Jika isi pernyataan palsu akan ditindaklajuti sesuai ketentuan undang-undang

3. Perpindahan Tugas Orangtua/ wali

  • Dilengkapi dengan surat tugas orang tua dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan tempat orangtua bekerja
  • Kuota termasuk untuk anak guru

4. Jalur Prestasi

  • Tidak berlaku untuk calon peserta didik baru TK dan SD kelas 1
  • Ditentukan berdasarkan nilai ujian sekolah
  • Bisa menggunakan hasil lomba atau penghargaan di bidang akademik atau non-akademik tingkat nasional hingga internasional
  • Bukti prestasi tersebut diterbitkan paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun

Cara Daftar PPDB Online #DiRumahAja

Adapun mengenai cara pendaftaran penerimaan calon peserta didik baru (PPDB) tahun 2020 secara online dari #DiRumahAja adalah sebagai berikut:
  1. Kunjungi siap-ppdb.com
  2. Mengajukan pendaftaran
  3. Unggah dokumen dan persyaratan
  4. Verifikasi data dilakukan oleh admin atau operator
  5. Melihat hasil seleksi
cara daftar ppdb 2020 online dari rumah

Sekolah yan tidak menerapkan sistem Zonasi, yakni:
  1. SMK Negeri
  2. Sekolah Swasta
  3. Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN)
  4. Sekolah di Daerah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggi)
  5. Sekolah Pendidikan Layanan Khusus
  6. Sekolah Berasrama
  7. Sekolah Pendidikan Khusus
  8. Sekolah di Daerang yang Kekurangan Peserta Didik
  9. Sekolah Kerja Sama
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara Online ini bertujuan untuk menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, non-diskriminatif, dan berkeadilan dalam rangka untuk mendorong peningkatan akses layanan pendidikan.

Selain itu juga merupakan upaya pemerintah dalam pemerataan pendidikan, sehingga diharapkan nantinya tidak ada lagi sekolah-sekolah yang sangat diminati, dan sekolah yang kurang peminat.

Untuk mendukung program pemerintah ini, Telkom SIAP PPDB Online hadir sebagai implementasi PPDB sesuai Permendikbud No. 44 Tahun 2019, yang tetap mengedepankan kebutuhan masing-masing Pemerintah Daerah Provinsi/ Kota/ Kabupaten.

Bagi Pemerintah Daerah dan Dinas Pendidikan yang berminat dengan “PPDB From Home” dapat menghubungi portal siap-ppdb.com .

Alur Proses Pelaksanaan “PPDB From Home”

Ada 3 alur yang bisa digunakan dalam pelaksanaan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) secara online dari rumah yang ditawarkan oleh PPDB From Home dari Telkom, yakni:

1. Alur Pendaftaran Model B Plus PPDB Online

alur pendaftaran model B Plus PPDB Online

2. Alur Pendaftaran Model C Plus PPDB Online

alur pendaftaran model C Plus PPDB Online

3. Alur Pendaftaran Model D Plus PPDB Online

alur pendaftaran model D Plus PPDB Online

Baca: Aplikasi GISA, Solusi Mengurus KTP, KK dan Akta Secara Online

Manfaat dan Keuntungan PPDB Online

Adapun Manfaat dan Keuntungan PPDB Online ini adalah sebagai berikut:

Bagi Dinas Pendidikan dan Sekolah

  • Efisiensi pembiayaan dan mengurangi resiko terjadinya KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).
  • Meningkatkan reputasi sekolah.
  • Memberikan akses yang luas kepada masyarakat.
  • Tersedianya sebuah basis data terintegrasi bagi pihak Dinas Pendidikan maupun Sekolah dalam penyelenggaran penerimaan peserta didik baru.

Bagi Siswa dan Orang Tua Siswa

  • Mempermudah untuk melakukan pendafaran siswa baru.
  • Mempermudah akses informasi penerimaan siswa baru.
  • Pendaftaran menjadi lebih tertib dan mudah dipantau.
  • Fasilitas dan pelayanan memuaskan dari pihak Sekolah dan Dinas Pendidikan.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pasti berpotensi tinggi berkumpulnya masa di tempat publik yakni Sekolah.


Untuk itu, ayo kita cegah mewabahnya virus corona ini dengan beraktifitas #DiRumahAja, begitu juga dengan mendaftarkan sekolah untuk putra/ putri kita cukup dari rumah secara online. Terimakasih, semoga bermanfaat!

TENTANG KAMI : Situs yang didedikasikan sebagai tempat untuk belajar Soal CPNS, Psikotes dan Blogging. Informasi terkini tentang Drakor terbaru, Loker, Lifestyle dan Teknologi. Terus ikuti kami untuk update artikel terbaru, atau ikuti kami di Facebook dan Twitter.


Deddy's
Deddy's Seorang abdi negara yang aktif menulis blog dikala libur
Follow me: @deddy

Posting Komentar untuk "Cara Daftar Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 Secara Online #DiRumahAja"