Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Disiram Air Keras, Mungkinkah karena e-KTP, SUMBER WARAS, REKLAMASI, atau PILKADA DKI?

Seperti diberitakan sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal usai salat subuh di kawasan Kepala Gading, Jakarta Utara, Selasa 11 April 2017.

NB disiram Air Keras

Atas kejadian ini, banyak pihak yang mengecam dan mengutuk serta meminta agar Aparat Kepolisian segera turun tangan dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini. Salah satunya datang dari Ketua Komisi III DPR-RI Bambang Soestyo. 

Mungkin banyak dari masyarakat awam yang mengait-ngaitkan kasus ini dengan kasus yang sedang ditangani oleh KPK saat ini.

Yakni kasus korupsi terbesar setelah kasus talangan dana BLBI dan Bank Century, kasus e-KTP. Dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP ini, Novel berperan sentral dalam kasus ini. Mulai dari awal hingga akhirnya dibawa ke persidangan.

Disiram Air Keras


Bersama rekan penyidiknya, ia berusaha mendapatkan sejumlah saksi kunci dari total 200 lebih saksi yang diperiksa.

Total kerugian negara dari korupsi e-KTP ini tergolong fantastis yakni Rp 2,3 triliun, dan menyeret aktor-aktor politik dan juga pejabat kementerian serta pengusaha. Jadi tidaklah salah apabila banyak masyarakat awam mengait-ngaitkan kasus ini dengan kasus yang menimpa Novel Baswedan, sepupu dari Calon Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 3 yakni Anis Baswedan. 

Bagaimana tidak, kasus yang menyeret-nyeret nama-nama besar serta partai-partai besar negeri ini, sebut saja Ganjar Pranowo yang saat ini menjabat Gubernur Jawa Tengah. Ganjar Pranowo disebut-sebut menerima uang sebesar 520,000.00 Dollar US. Ganjar Pranowo menerima aliran dana tersebut disaat masih menjadi Pimpinan Komisi II DPR-RI, seperti dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK terhadap dua terdakwa mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto. Selain Ganjar Pranowo, tokoh-tokoh besar lainnya yang juga disebut menerima aliran dana dari Pengadaan KTP elektornik ini, adalah BASUKI TJAHJA PURNAMA alias AHOK. AHOK, yang saat ini mengikuti pemilihan Gubernur DKI Jakarta, disebut-sebut menerima aliran dana dari e-KTP ini ketika duduk di Komisi II DPR RI.

Majalah Tempo edisi 13-19 Maret 2017, memberitakan pada tahun 2011 lalu ada rapat komisi II DPR yang membahas Proyek E-KTP. Ada 37 nama anggota DPR yang mengisi daftar hadir. Salah satunya adalah Basuki Tjahja Purnama. Menurut Tempo  37 nama itu terindikasi menerima bancakan Dana E-KTP.  

Berikut ini para pihak yang disebut jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima aliran dana proyek e-KTP dalam surat dakwaan:
daftar nama-nama penerima dana e-KTP, ada ahok juga ternyata


1. Gamawan Fauzi USD 4,5 juta dan Rp 50 juta
2. Diah Anggraini USD 2,7 juta dan Rp 22,5 juta
3. Drajat Wisnu Setyaan USD 615 ribu dan Rp 25 juta
4. 6 orang anggota panitia lelang masing-masing USD 50 ribu
5. Husni Fahmi USD 150 ribu dan Rp 30 juta
6. Anas Urbaningrum USD 5,5 juta
7. Melcias Marchus Mekeng USD 1,4 juta
8. Olly Dondokambey USD 1,2 juta
9. Tamsil Lindrung USD 700 ribu
10. Mirwan Amir USD 1,2 juta
11. Arief Wibowo USD 108 ribu
12. Chaeruman Harahap USD 584 ribu dan Rp 26 miliar
13. Ganjar Pranowo USD 520 ribu
14. Agun Gunandjar Sudarsa selaku anggota Komisi II dan Banggar DPR USD 1,047 juta
15. Mustoko Weni USD 408 ribu
16. Ignatius Mulyono USD 258 ribu
17. Taufik Effendi USD 103 ribu
18. Teguh Djuwarno USD 167 ribu
19. Miryam S Haryani USD 23 ribu
20. Rindoko, Nu’man Abdul Hakim, Abdul Malik Haramaen, Jamal Aziz, dan Jazuli Juwaini selaku Kapoksi pada Komisi II DPR masing-masing USD 37 ribu
21. Markus Nari Rp 4 miliar dan USD 13 ribu
22. Yasonna Laoly USD 84 ribu
23. Khatibul Umam Wiranu USD 400 ribu
24. M Jafar Hapsah USD 100 ribu
25. Ade Komarudin USD 100 ribu
26. Abraham Mose, Agus Iswanto, Andra Agusalam, dan Darma Mapangara selaku direksi PT LEN Industri masing-masing Rp 1 miliar
27. Wahyudin Bagenda selaku Direktur Utama PT LEN Industri Rp 2 miliar
28. Marzuki Ali Rp 20 miliar
29. Johanes Marliem USD 14,880 juta dan Rp 25.242.546.892
30. 37 anggota Komisi II lain seluruhnya berjumlah USD 556 ribu, masing-masing mendapatkan uang USD 13-18 ribu
31. Beberapa anggota tim Fatmawati yaitu Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby, Eko Purwoko, Andi Noor, Wahyu Setyo, Benny Akhir, Dudi, dan Kurniawan masing-masing Rp 60 juta
32. Manajemen bersama konsorsium PNRI Rp 137.989.835.260
33. Perum PNRI Rp 107.710.849.102
34. PT Sandipala Artha Putra Rp 145.851.156.022
35. PT Mega Lestari Unggul yang merupakanholding company PT Sandipala Artha Putra Rp 148.863.947.122
36. PT LEN Industri Rp 20.925.163.862
37. PT Sucofindo Rp 8.231.289.362
38. PT Quadra Solution Rp 127.320.213.798,36

Nomor 30 jaksa tidak menyebutkan nama ke-37 anggota Komisi II DPR RI. Namun, Majalah TEMPO edisi 13 Maret 2017 mengungkapkan nama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok termasuk salah seorang dari 37 anggota Komisi II DPR yang menerima uang e-KTP. Hal itu berdasarkan penelusuran TEMPO, yakni pemberian disebut beberapa tahap sepanjang 2011. Kesaksian adanya pemberian ini disampaikan M Nazruddin dan anggota Komisi Pemerintahan DPR saat itu, Miryam S. Haryani. TEMPO menjelaskan nama ke-37 anggota Komisi II DPR diambil dari risalah rapat Komisi itu sepanjang 2011.

Partai politik penerima aliran dana e-KTP terbesar dari Partai Demokrat dan Partai Terkorup di Negeri ini, yakni Partai PDI-P.

partai-partai Penerima dana e-KTP demokrat dan PDIP yang paling korup

Atas kasus ini, sejumlah saksi kunci ada yang menyangkal.

Salah satunya, Miryam S. Haryani, anggota komisi II dari Fraksi Partai Hanura saat proyek berlangsung, yakni dalam rentang waktu antara 2009 sampai 2014. Pengusutan kasus KTP-el ini terhambat karena adanya sangkalan beberapa saksi, terutama dari Miryam.

Miryam, saat bersaksi di persidangan, malah mencabut seluruh BAP untuk dirinya, kemudian "menyerang" Novel. Miryam mengaku telah ditekan oleh Novel saat diperiksa di KPK Desember 2016. Hingga akhirnya majelis membuat keputusan untuk memeriksa para penyidik yang dituduh Miryam telah menekannya, termasuk Novel, ke dalam persidangan.

Banyak kalangan yang menduga bahwa Miryam justru telah ditekan oleh kalangan DPR untuk mengubah keterangannya saat di persidangan dan mencabut seluruh isi BAP selama diperiksa KPK.

Jadi tidaklah salah apabila masyarakat awam ada yang mengait-ngaitkan kasus yang menimpa Novel Baswedan ini dengan kasus korupsi e-KTP yang ditanganinya. Karena bisa jadi, ada dari para koruptor-koruptor tersebut yang tidak ingin kasus ini terus dikembangkan karena takut akan menyeret mereka-mereka itu. Bahkan mungkin juga kasus ini terkait dengan PILKADA DKI Jakarta, karena selain kasus e-KTP yang ditangani oleh Novel Baswedan, juga mungkin karena Novel Baswedan adalah saudara sepupu dari Calon kuat pemenang Pilkada DKI jakarta saat ini yakni ANIS BASWEDAN. 

Atau bahkan mungkin, tanpa diketahui oleh masyarakat awam (publik), saat ini Novel Baswedan sedang menangani kasus SUMBER WARAS, dan kasus REKLAMASI?. Yang pada akhirnya kembali lagi menyeret-nyeret AHOK, yang saat ini juga merupakan lawan Politik dari ANIS BASWEDAN di PILKADA DKI Jakarta. 




TENTANG KAMI : Situs yang didedikasikan sebagai tempat untuk belajar Soal CPNS, Psikotes dan Blogging. Informasi terkini tentang Drakor terbaru, Loker, Lifestyle dan Teknologi. Terus ikuti kami untuk update artikel terbaru, atau ikuti kami di Facebook dan Twitter.


Deddy's
Deddy's Seorang abdi negara yang aktif menulis blog dikala libur
Follow me: @deddy

Posting Komentar untuk "Disiram Air Keras, Mungkinkah karena e-KTP, SUMBER WARAS, REKLAMASI, atau PILKADA DKI?"