Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Kepolisian RI, Pelindung dan Pengayom Penguasa dan Antek-anteknya

Kepolisian Republik Indonesia, dibawah kepemimpinan Tito, memasuki masa-masa suram. Polisi yang seharusnya menjadi pengayom dan pelindung masyarakat, kini telah menjadi Pengayom dan Pelindung Penguasa dan Antek-anteknya.

Berbeda dengan seworddotcom, Situs yang berada di bawah selangkangan Pemerintah, yang konten nya selalu berisi tentang "hebatnya" penguasa saat ini, dan sering kali menyinggung dan menyakiti umat Islam Indonesia, yang mana kami yakini seworddotcom juga pasti berada di bawah asuhan dan perlindungan penguasa karena sampai saat ini, tidak ada tindakan hukum apapun terhadap mereka atas firnah-fitnah yang mereka sebarkan. 

Awambicara.id mencoba mengulas fenomena-fenomena hukum yang terjadi di negeri ini dari sudut pandang awam dan orang kebanyakan. Sebagai orang awam, kami berpendapat bahwa, apa yang terjadi di tubuh kepolisian Republik Indonesia saat ini adalah merupakan masa-masa suram, masa-masa jahiliyah, citra dan kewibawaannya berada pada titik menyedihkan sekali.

Kepolisian RI, Pelindung dan Pengayom Penguasa dan Antek-anteknya


Seworddotcom, memberikan berita tentang Penghargaan Internasional, yang sebenarnya merupakan penghargaan atas kerjasama antara kepolisian Indonesia dan Rusia selama ini. Jadi Penghargaan Internasional yang diberikan Rusia ini bukanlah merupakan apresiasi kinerja Kepolisian RI akan tetapi merupakan apresiasi atas kerjasama kepolisian RI dengan Kepolisian Rusia. Akan tetapi, dengan cara yang licik dan menjijikkan, seword mencoba menghubung-hubungkan Penghargaan ini dengan keberhasilan Kepolisian dalam menjaga keamanan dalam aksi-aksi besar yang dilakukan umat Islam Indonesia yang menuntut agar penista agama di Penjara yang lalu, seperti aksi 212, 313 dan yang lainnya. Padalah secara fakta jelas sekali yang menjaga keamanan dan ketentraman saat aksi itu terjadi adalah para peserta aksi sendiri, bagaimana mereka mengatur dan menjaga ketertiban dan kebersihan selama aksi berlangsung. 

Seworddotcom dengan liciknya membuat judul berita yang menyinggung dengan berita tentang di laporkannya Tito sebagai Kapolri di Pengadilan Internasional oleh Sri Bintang Pamungkas, yang seolah-olah atas laporan Sri Bintang Pamungkas tersebut merupakan usaha yang sia-sia dan tidak berarti apa-apa. Apa yang mereka lakukan ini, semakin membuat penguasa dan antek-anteknya saat ini semakin menjadi buta dan lupa diri. Yang pada akhirnya akan membuat pemerintahan yang otoriter, yang anti kritik dan anti nasehat.

Sebagai orang awam, kami menilai bahwa langkah yang diambil oleh Sri Bintang Pamungkas dalam melaporkan Tito di Pengadilan Internasional adalah merupakan langkah yang sangat besar. Kami yakin, atas laporan ini, dunia Internasional yang sebelumnya tidak mengetahui sepak terjang kepolisian Indonesia selama ini manjadi mengerti dan tau. Akhirnya, dunia Internasional menjadi sadar bahwa selama ini Kepolisian Indonesia menjadi alat penguasa dalam mengamankan kekuasaannya. Menjadi alat penguasa yang otoriter, yang akhirnya menyadarkan dunia Internasional bahwa Indonesia bukanlah suatu negara demokrasi yang hebat yang selama ini dikenal dunia internasional, akan tetapi merupakan suatu negara yang pemerintahannya otoriter. 

Atas laporan Sri Bintang ini, jelas sangat memalukan institusi kepolisian Republik Indonesia, bagaimana tidak, Kepolisian seharusnya menjadi alat penegakan hukum, menjadi pengayom dan pelindung, akan tetapi atas adanya laporan ini, semakin jelas diperlihatkan di dunia internasional, bagaimana "bodohnya" kepolisian dalam memahami hukum, terutama hukum acara di Indonesia.

Dunia Internasional jadi semakin tau, bahwa pejabat-pejabat kepolisian baik pusat atau pun daerah, tidaklah memiliki kemampuan lebih dalam memahami hukum di Indonesia. Apalagi seperti yang terjadi baru-baru ini, dengan tanpa rasa malu meminta Pengadilan untuk menunda pembacaan tuntutan sidang perkara Penistaan Agama yang dilakukan oleh Ahok. Sebagai orang awam, yang kami ketahui yang berhak menunda sidang adalah Hakim/ Majelis Hakim. Dan yang berhak meminta Penundaan Sidang adalah Terdakwa, atau Pengacaranya dan Penuntut Umum. Serta itu juga hanya bisa dilakukan pada saat sidang berlangsung, bukan diluar persidangan dan tentu saja dengan alasan-alasan yang jelas seperti yang diatur dalam undang-undang.

Dari kejadian ini, sangat jelas terlihat bagaimana Para Pejabat Kepolisian RI tidak memiliki kemampuan dalam memahami hukum acara di Indonesia. Hal ini semakin menunjukkan kebodohannya, kebodohan institusinya dalam menjalankan perintah undang-undang. 

Dan yang lebih parahnya lagi, hal ini menunjukkan bahwa betapa Kepolisian RI telah menjadi alat penguasa dan telah menjadi antek penguasa yang otoriter. Seharusnya Polisi menjadi pengayom dan pelindung masyarakat, kini telah menjelma menjadi Pengayom dan Pelindung Penguasa. Apapun alasannya, tidaklah ETIS dan PANTAS, sebuah lembaga tinggi negara, memohon, mengemis atas diri seorang TERDAKWA kepada Pengadilan/ hakim. Dapat kita bayangkan sebuah lembaga tinggi negara, memohon dan mengemis kepada Pengadilan atas seorang TERDAKWA, yang saat ini menjadi musuh umat Islam Indonesia, karena telah menghina kitab suci umat Islam yakni Al-Qur an.

Menjadi sebuah sejarah baru dalam penegakan hukum di Indonesia, Polisi memohon dan mengemis ke lembaga Peradilan demi seorang terdakwa, yang mana seharusnya sebagai lembaga Pengayom dan Pelindung masyarakat, memenjarakan pelaku kriminal/ pelanggar hukum, ini mengemis demi si Pelaku Kriminal/ Pelanggar Hukum. Sungguh aneh, tapi inilah kenyataan yang terjadi di negeri ini.

Semakin jelas dan semakin menampakkan diri Lembaga Kepolisian RI yang seharunya adalah lembaga penegakan hukum, menjelma menjadi lembaga pelindung hukum bagi penguasa dan antek-anteknya.

TENTANG KAMI : Situs yang didedikasikan sebagai tempat untuk belajar Soal CPNS, Psikotes dan Blogging. Informasi terkini tentang Drakor terbaru, Loker, Lifestyle dan Teknologi. Terus ikuti kami untuk update artikel terbaru, atau ikuti kami di Facebook dan Twitter.


Deddy's
Deddy's Seorang abdi negara yang aktif menulis blog dikala libur
Follow me: @deddy

Posting Komentar untuk "Kepolisian RI, Pelindung dan Pengayom Penguasa dan Antek-anteknya"