Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Sering Terima SMS Penipuan, Lampiaskan Kekesalan Anda ke OJK

Sering Terima SMS Penipuan, Lampiaskan Kekesalan Anda ke OJK

Hampir bisa dipastikan. semua orang pada saat ini memiliki ponsel, mulai dari yang jadul hingga smartphone high end.

Teknologi informasi yang berkembang dengan pesat saat ini, banyak menimbulkan dampak positif dalam kehidupan kita yang tentu saja ada pula dampak negatifnya.

Sebagai pengguna dan pemilik handhpone, baik handphone yang biasa maupun handphone jenis smartphone. Mau yang berbasis Android, IOS, atau pun yang lainnya, pastilah kalaupun tidak sering, pernah menerima berbagai pesan yang jelas-jelas terlihat sebagai penipuan.

Sering Terima SMS Penipuan, Lampiaskan Kekesalan Anda ke OJK


Dalam hal ini, saya pun sering mengalaminya. Contoh kasus penipuan yang sering masuk di HP kita adalah dalam bentuk layanan pesan singkat atau SMS, karena melalui SMS lah paling mudah menjangkau semua jenis tipe HP.

Cukup bermodalkan nomor HP dan pulsa. Yang saat ini, penyedia jasa telekomunikasi telah memberikan kemudahan kepada pelanggannya dengan berbagai paket murah dalam berkomunikasi, termasuk SMS gratis. 

Hal ini dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab dan orang-orang yang MALAS, berotak KRIMINAL.

Isi SMS penipuan itupun beragam, mulai dari pengumuman bahwa Anda memenangkan undian berhadiah yang tak pernah Anda ikuti hingga arahan untuk mengirimkan sejumlah uang kepada nomor rekening tertentu.

Penipuan melalui SMS yang meminta Anda mengirimkan uang dengan transfer ke rekening yang telah tertera, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapinya dengan serius.

Sekarang kita dapat berperan aktif dalam memerangi segala bentuk penipuan melalui SMS ini. Dengan melaporkan hal ini, anda turut serta membantu dalam proses pembekuan sementara rekening dari penipu yang bersangkutan, serta menghindarkan orang lain dari risiko penipuan di kemudian hari.

Salah satu contoh isi SMS penipuan itu seperti ini : "Kirim ke BRI aja, no rek: 7913-01-000498-506, A/n. Erwin Dimas S."

OJK, melalui Kepala Departemen Perlindungan Konsumen, Anto Prabowo, meminta kita sebagai masyarakat awam atau Netizen Awam, untuk melaporkan kepada OJK jika menerima SMS semacam itu. 

Caranya cukup mudah, kita tidak harus repot-repot datang ke kantor polisi atau ke kantor OJK hanya untuk melaporkannya saja. Cukup screenshoot SMS, atau foto sms tersebut, kemudian dikirim ke OJK melalui email konsumen@ojk.go.id.

Netizen atau masyarakat awam juga bisa melaporkannya dengan menghubungi layanan konsumen OJK melalui nomor 1-500-655.

Dengan melaporkan penipuan SMS semacam itu, OJK bekerja sama dengan bank untuk memblokir sementara rekening tersebut penipuan tersebut. 

Saatnya masyarakat dan Netizen Awam untuk bertindak, jangan sampai kita dengar lagi ada berita-berita tentang penipuan lewat SMS seperti itu, dengan melaporkan setiap SMS penipuan yang masuk ke HP kita, berarti kita telah ikut peran serta secara tidak langsung menyelamatkan saudara-saudara kita yang lain.

TENTANG KAMI : Situs yang didedikasikan sebagai tempat untuk belajar Soal CPNS, Psikotes dan Blogging. Informasi terkini tentang Drakor terbaru, Loker, Lifestyle dan Teknologi. Terus ikuti kami untuk update artikel terbaru, atau ikuti kami di Facebook dan Twitter.


Deddy's
Deddy's Seorang abdi negara yang aktif menulis blog dikala libur
Follow me: @deddy

Posting Komentar untuk "Sering Terima SMS Penipuan, Lampiaskan Kekesalan Anda ke OJK"