Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Mudahnya Bayar SIM baru dan Perpanjangan SIM Lama, dengan Go-pay

Kemajuan teknologi saat ini semakin mempermudah dihampir setiap sendi kehidupan kita.

Tidak terkecuali untuk sesuatu hal yang dulu sering kali dianggap sebagai suatu hal yang ribet dan bertele-tele, seperti halnya dalam urusan birokrasi yang menyangkut pelayanan dari pemerintah.

Salah satunya adalah layanan pembuatan atau perpanjangan SIM di samsat.

Namun dengan perkembangan teknologi dan adanya layanan dompet digital seperti Go-pay dari Gojek, sekarang ini pembayaran pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM lama menjadi lebih mudah, khususnya di Satpas Polda Metro Jaya.

bayar sim baru dan perpanjangan sim dengan gopay

Iya, saat ini Polda Metro Jaya menjadi pilot project, atau Polda yang pertama di Indonesia yang mengesahkan pembayaran non-tunai untuk transaksi pengumpulan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca: Apa itu SIM D?

Bayar SIM baru dan Perpanjangan SIM lama dengan Gopay


Dirlantas Polda Metro Jaya menyebutkan, dengan inovasi yang dilakukan ini diharapkan akan membantu pelayanan publik yang lebih cepat, aman dan mudah serta transparan bagi masyarakat.

Selain itu, hal ini merupakan salah satu upaya dari Kepolisian dalam hal mengembalikan kepercayaan masyarakat dalam hal kinerja pelayanan publik institusi yang dipimpin oleh Tito ini.

Saat ini untuk pembayaran pembuatan dan perpanjangan SIM baru dengan Go-pay dari Gojek ini baru efektif dilakukan oleh masyarakat di Satpas Ditlantas Polda Metro Jaya Daan Mogot, Jakarta Barat.

Namun, Gojek dan GoPay telah menjalin kerja sama di tingkat kota dan kabupaten dengan Polres di sembilan kota di Indonesia.

Akan tapi hanya sebatas pelayanan pembayaran perpanjangan SIM non-tunai saja, belum untuk pembayaran non-tunai pembuatan SIM baru.

Sementara, itu Head of Ecosystem Expansion Go-Pay mengatakan akan terus berusaha untuk memperluas jangkauan layanan pembayaran untuk buat baru dan perpanjangan SIM ini agar bisa menjangkau seluruh kota di Indonesia.

Cara Melakukan Pembayaran SIM dengan Go-Pay


Nah, untuk Anda yang berada di wilayah hukum Polda yang telah bekerjasama dengan dengan dompet digital GoPay, berikut kami berikan langkah-langkah dalam pembayaran buat SIM baru atau perpanjangan SIM.

Langkah-langkah yang harus dilakukan untuk memanfaatkan layanan bayar SIM dengan Go-Pay:

A. Download Aplikasi Go-Jek


Langkah pertama yang harus dilakukan agar bisa memanfaatkan layanan pembayaran SIM secara non-tunai ini adalah dengan menginstal aplikasi Go-Jek.

Anda wajib mendownload aplikasi ini melalui Play Store di Android dan App Store di iOS (Apple).

B. Membuat Akun Baru di Gojek


Langkah selanjutnya adalah mendaftarkan akun pengguna gojek baru, dengan mengikuti seluruh prosedur dan langkah-langkah dalam membuat akun baru di Gojek agar Anda bisa mengaktifkan Gopay.

Dengan begitu, Anda bisa mengaktifkan dompet digital Gopay, dan juga dapat melakukan top up saldo.

Adapun langkah-langkahnya bisa Anda ikuti dan dapatkan di aplikasi Gojeknya.

Baca: Biaya Balik Nama Motor Terbaru

Selanjutnya yang harus Anda lakukan adalah tinggal:

1. Meng-klik isi saldo
2. Memilih bank mana yang akan digunakan
3. Memilih metode pembayaran yang diinginkan

  • mobile banking
  • internet banking
  • ATM 


Catatan: Setiap bank memiliki metode dan kode pembayarannya masing-masing, jadi jangan lupa salin atau catat sebelum Anda melakukan pembayaran.

C. Melakukan Isi Saldo 


Anda dapat melakukan pengisian Saldo GoPay sesuai Jumlah Pembayaran yang Anda lakukan atau yang Diminta.

Tidak ada syarat minimal atau maksimal untuk mengaktifkan Go-pay. Jadi walaupun Anda adalah pengguna baru di Gojek dan GoPay, Anda bisa langsung top-up saldo sesuai jumlah yang akan dibayarkan.

Sedangkan untuk pengguna lama, pastikan bahwa saldo Go-pay Anda cukup atau tidak kurang dari jumlah pembayaran yang diminta sebelum Anda mendatangi loket pembayaran.

Selanjutnya berikuyt detail jumlah biaya yang harus dibayarkan untuk biaya pembuatan SIM baru:

  • SIM A: Rp120.000
  • SIM B1: Rp120.000
  • SIM B2: Rp120.000
  • SIM C: Rp100.000
  • SIM D: Rp50.000


Selain biaya diatas, ada biaya tambahan lain, yakni:

  • Asuransi sebesar Rp30.000 
  • Biaya Surat Keterangan Uji Klinik Pengemudi (SKUKP) untuk SIM B1, B2, dan SIM Umum sebesar Rp50.000


Sedangkan untuk biaya perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM B1: Rp80.000
  • SIM B2: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000
  • SIM D: Rp30.000


Baca: Cek Status e-KTP Secara Online

D. Lengkapi Persyaratan Pembuatan dan Perpanjangan SIM, sebelum Bayar


Langkah berikutnya yang harus Anda lakukan adalah mengkuti semua prosedur yang ada dalam hal pembuatan ataupun perpanjangan SIM serta melengkapi semua persyaratan yang ditentukan sebelum Anda melakukan pembayaran.

Sebab ada beberapa dokumen yang harus Anda bawa sebelumnya untuk diperiksa.

Adapun dokumen-dokumen persyaratan yang harus Anda bawa sebelum masuk ke tahap pembayaran adalah:

1. Dokumen Persyaratan Pembuatan SIM Baru


Dokumen persyaratan pembuatan SIM baru yang harus Anda siapkan adalah:

  1. Fotokopi KTP (domisili kota setempat) sebanyak dua lembar
  2. Surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas
  3. Formulir dan surat keterangan lulus Ujian Teori dan Praktek SIM


Setelah menyerahkan kelengkapan dokumen yang diminta Anda dapat melakukan pembayaran dengan menggunakan GoPay (non-tunai) diloket pembayaran.

Selanjutnya Anda akan dibawa keruangan pembuatan SIM baru dengan melakukan verifikasi sidik jari, tanda tangan dan terakhir langsung difoto dan SIM Anda langsung jadi.

2. Dokumen Persyaratan Perpanjangan SIM 


Sedangkan untuk dokumen persyaratan perpanjangan SIM, yang harus Anda bawa adalah:

  1. SIM yang akan diperpanjang
  2. fotokopi SIM dan KTP sebanyak 2 lembar
  3. Surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas
  4. Lulus tes psikologi dengan mengisi formulir yang diminta


Proses ini dilakukan di loket penerimaan dan loket produksi, jika dokumen dan verifikasi telah lolos seleksi dari kedua loket ini, maka berikutnya adalah loket pembayaran.

E. Scan QR-Code Gopay yang Ada di Loket Pembayaran SIM


Setelah dokumen persyaratan yang diperlukan telah Anda penuhi, selanjutnya adalah memberitahu petugas, bahwa Anda bertujuan untuk melakukan pembayaran SIM (buat SIM baru atau perpanjangan).

Selanjutnya, yang Anda lakukan adalah seperti Anda membayar di merchant-merchant yang menggunakan Go-pay.

Yakni Anda tinggal membuka aplikasi, klik bayar lalu scan QR-code yang ada di loket pembayaran, kemudian masukan jumlah uang yang diminta.

Setelah pembayaran berhasil, simpan bukti pembayaran dengan me-screen shoot (SS) sebagai bukti bahwa Anda telah membayar dari aplikasi atau meminta bukti pembayaran langsung dari petugas di loket pembayaran untuk bukti fisiknya.

Baca: Bayar Pajak Motor Secara Online

Pemerintah telah mengimplentasikan teknologi dalam hal pelayanan kepada masyarakat, sehingga semakin mempermudah proses birokrasi yang harus kita jalani.

Begitu juga dalam hal pembayaran untuk pembuatan dan perpanjangan SIM bagi pengendara kendaraan bermotor.

Dengan semakin mudahnya birokrasi pembuatan dan perpanjangan SIM ini, sebagai pengguna jalan, pengguna kendaraan bermotor, sudah sepatutnyalah kita tidak lagi lalai dalam hal memenuhi kewajiban kita.

Memenuhi kewajiban sebagai pengendara yakni dengan melengkapi surat menyurat kendaraan bermotor, yang salah satunya adalah SIM.

Dompet digital kini telah menjadi gaya hidup masyarakat kita.

Sebagai pengendara dan pengguna jalan, agar bisa lebih nyaman dan mudah lagi, dompet digital pun ikut digandeng untuk dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

Selanjutnya adalah sebagai pengguna dan pengendara, kita juga harus ikut berusaha tertib dalam memenuhi kewajiban kita sebagai pengendara sebagai bentuk ketaatan kita kepada peraturan perundang-undangan.

TENTANG KAMI : Situs yang didedikasikan sebagai tempat untuk belajar Soal CPNS, Psikotes dan Blogging. Informasi terkini tentang Drakor terbaru, Loker, Lifestyle dan Teknologi. Terus ikuti kami untuk update artikel terbaru, atau ikuti kami di Facebook dan Twitter.


Awam Bicara
Awam Bicara Hanya orang awam yang hobby ngeblog

Posting Komentar untuk "Mudahnya Bayar SIM baru dan Perpanjangan SIM Lama, dengan Go-pay"