Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Tahapan dan Cara Mengajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019

Saat ini sebagian besar instansi telah menutup pendaftaran penerimaan CPNS, walaupun masih ada beberapa instansi yang baru akan menutup pendaftaran cpns 2019 per 7 Desember 2019 nanti.

Pastinya instansi-instansi yang menjadi favorit dan paling banyak jumlah pelamarnya telah menutup pendaftaran CPNS 2019 di akhir November 2019 yang lalu.

Seperti Kementkum-HAM, kejaksaan agung, Mahkamah Agung, Kementerian Agama dan yang lainnya.

tahapan dan cara mengajukan sanggah hasil seleksi administrasi cpns 2019

Seiring dengan tutupnya pendaftaran penerimaan CPNS, tentu banyak peserta yang saat ini berharap-harap cemas, apakah ia akan lulus tahapan seleksi administrasi cpns 2019 atau tidak.

Baca: 100 Contoh Soal SKD CPNS 2019 dan Pembahasannya

Tahapan dan Cara Mengajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019


Sebab, untuk dapat bersaing dengan peserta cpns lainnya di ujian CAT BKN seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB), yang pertama kali harus dilalui adalah lulus tahapan seleksi administrasi.

Jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2019 itu sendiri berbeda-beda untuk setiap instansi.

Namun sebagian besar instansi akan mengumumkan hasil seleksi administrasi cpns 2019 pada minggu ketiga dan keempat bulan Desember 2019.

Sebab, dalam kurun waktu dua hingga tiga minggu tersebut adalah waktu yang dibutuhkan oleh para verifikator untuk bekerja memeriksa berkas yang diupload oleh para pelamar cpns 2019.

Untuk mengecek apakah lulus atau tidak pada seleksi administrasi penerimaan CPNS 2019 ini, dapat dilihat dari situs web resmi masing-masing instansi, atau dengan cara login ke sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan akun pada saat mendaftar.

Apabila Anda lulus seleksi administrasi cpns 2019 maka akan keluar tulisan:

SELAMAT! Anda Lulus tahap administrasi berkas

Silahkan klik tombol di bawah ini untuk melakukan pencetakan kartu peserta ujian.

Sedangkan jika ternyata Anda tidak lulus seleksi administrasi berkas pendaftaran CPNS 2019, maka akan muncul tulisan:

Mohon Maaf! Anda tidak lulus tahap administrasi, karena belum memenuhi persyaratan administrasi yang dilamar.

TMS atau Tidak Memenuhi Syarat artinya berkas yang Anda upload saat pendaftaran tidak memenuhi syarat untuk formasi jabatan diinstansi yang Anda pilih.

Keterangan atau tulisan yang menyatakan bahwa Anda tidak lulus tahapan administrasi berkas pendaftaran cpns 2019, diikuti dengan tombol "SANGGAH".

Yang artinya Anda dapat menyanggah atau melakukan protes dengan hasil seleksi administrasi yang dilakukan oleh para verifikator dengan mengklik tombol "sanggah" tersebut.

formulir sanggah hasil seleksi administrasi cpns 2019
image: sscasn/ winmahdi.com
Seperti yang telah kami posting sebelumnya di Mengenal Apa itu Masa Sanggah dalam Seleksi Administrasi CPNS 2019, sanggahan itu bukan berarti Anda bisa memperbaiki atau mengganti berkas yang telah Anda upload sebelumnya.

Jadi sanggahan disini bukanlah untuk memperbaiki atau mengubah atau mengganti berkas yang telah diupload, namun untuk kesalahan yang disebabkan karena sistem atau salah penginputan.

Sebagai contoh: 

IPK minimum yang dipersyaratkan adalah 2.75, kemudian dokumen yang pelamar input atau submit yakni IPK 2.90.

Namun entah karena faktor human error atau karena kesalahan sistem, terbaca 2.09, sehingga nilai IPK tersebut dibawah nilai IPK minimal yang dipersyaratkan.

Jadi apabila ternyata instansi melihat sanggahan tersebut ternyata benar, maka akan ada kemungkinan yang tadinya TMS (tidak memenuhi syarat), berubah menjadi MS (memenuhi syarat).

Jadi jangan berharap Anda bisa menyanggah dengan mengupload dokumen baru.

Bahkan teks file yang disediakan untuk sanggahan itu jumlah karakternya dibatasi oleh BKN, sehingga Anda harus benar-benar harus melakukan sanggahan dengan memperhatikan narasi yang ringkas dan jelas.

Intinya adalah Anda hanya bisa memberikan alasan tentang dokumen yang Anda upload yang menjadi kesalahan Anda sehingga menyebabkan Anda tidak lulus seleksi administrasi.

Jelasnya adalah masa sanggah proses seleksi administrasi cpns 2019 bukanlah masa untuk menggunggah ulang atau melengkapi kembali dokumen persyaratan seleksi CPNS 2019.

Sehingga keteledoran dan kesalahan-kesalahan sepele penyebab gagal lolos seleksi administrasi CPNS 2019 tidak termasuk dalam kategori masa sanggah.

Misalnya untuk memperbaiki data dari pelamar seperti nama yang salah atau lupa unggah dokumen, sehingga tidak memehuni syarat (TMS).

Hal ini biasanya karena kesalahan-kesalahan sebagai berikut:
  • Format surat lamaran dan surat pernyataan tidak sesuai panduan
  • Latar belakang Pas Photo yang tidak sesuai panduan
  • Mengunggah dokumen di menu/ tempat yang salah, contoh: menu dokumen surat lamaran yang diunggah ijazah
  • Hasil scan dokumen yang diunggah tidak jelas
  • Nomor ijazah hasil scan dengan yang dituliskan di kolom nomor ijazah berbeda

Sehingga karena kesalahan-kesalahan diatas, mengharuskan And untuk mengupload ulang dokumen. Sedangkan masa sanggah atau menu sanggahan seleksi administrasi cpns 2019 itu bukan untuk:
  1. Memperbaiki kesalahan atau keteledoran pada saat pendaftaran
  2. Mengubah kembali dokumen persyaratan cpns
  3. Mengunggah kembali dokumen persyaratan cpns
  4. Menambah informasi peserta cpns 2019
  5. Memperbarui dokumen persyaratan cpns 2019

Baca: Bimbingan Belajar Menghadapi Soal Ujian CPNS 2019

Sedangkan untuk kesalahan-kesalahan seperti:
  1. Kesalahan memasukkan akreditasi kampus atau program studi.
  2. Kesalahan penulisan surat lamaran yang masih bisa ditolerir seperti kesalahan dalam menempatkan kata atau salah tulis minor/ kecil
  3. Kesalahan input nilai IPK yang dipersyaratkan, karena faktor human error atau kesalahan sistem

Kesalahan-kesalahan minor diatas masih bisa disanggah dan tanpa harus mengupload dokumen.

Yakni cukup dengan menjelaskan atau memberikan keterangan atau alasan mengenai kesalahan-kesalahan minor tadi didalam kolom menu "sanggah".

Para pelamar yang ingin mengajukan sanggah diberikan waktu paling lama 3 hari kalender setelah hasil seleksi administrasi cpns 2019 diumumkan.

Baca: Download Contoh Soal CPNS 2019

Selanjutnya instansi wajib menjawab sanggahan dan mengumumkan kembali hasil seleksi administrasi paling lama 7 (tujuh) hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Demikianlah tahapan dan cara mengajukan sanggah hasil seleksi administrasi cpns 2019. Semoga bermanfaat!

TENTANG KAMI : Situs yang didedikasikan sebagai tempat untuk belajar Soal CPNS, Psikotes dan Blogging. Informasi terkini tentang Drakor terbaru, Loker, Lifestyle dan Teknologi. Terus ikuti kami untuk update artikel terbaru, atau ikuti kami di Facebook dan Twitter.


Deddy's
Deddy's Seorang abdi negara yang aktif menulis blog dikala libur
Follow me: @deddy

Posting Komentar untuk "Tahapan dan Cara Mengajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019"