Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

BKN: Alasan Mengapa Lolos Passing Grade SKD CPNS 2019 Belum Tentu Bisa Ikut Tes SKB

Seleksi CPNS 2019 tahap tes SKD telah berlangsung selama 7 hari diberbagai daerah dan instansi.

Alasan Mengapa Lolos Passing Grade SKD CPNS 2019 Belum Tentu Bisa Ikut Tes SKB

Saat ini, tidak sedikit peserta yang berguguran atau tidak lolos passing grade yang telah ditetapkan, walaupun pemerintah telah menurunkan ambang batas nilai kelulusan skd dari tes skd cpns tahun sebelumnya.

Hal ini disebabkan soal cpns yang di ujikan ternyata memiliki tingkat kesulitan lebih tinggi dibandingkan tes skd cpns tahun yang lalu.

Selain itu, soal cpns yang diujikan juga menganut sistem HOTS, yang banyak mengandung contoh kasus, sehingga waktu peserta banyak habis untuk membaca soal.

Terutama pada soal cpns tes wawasan kebangsaan atau twk.

Baca: Kisi-kisi Soal CPNS Berdasarkan Permenpan RB Nomor 23 2019

Selain itu, ada kabar yang kurang mengenakkan juga bagi para peserta yang telah lolos passing grade tes skd cpns 2019.

Lolos Passing Grade SKD Belum Tentu Bisa Ikut Tes SKB


Bahwa ternyata tidak semua peserta tes cpns yang lolos passing grade skd cpns 2019 dapat mengikuti seleksi cpns berikutnya yakni tes SKB.

Yang berarti para peserta yang telah mengikuti tes skd cpns dan memenuhi ambang batas nilai lulus tes skd tidak serta merta dapat mengikuti tes seleksi kompetensi bidang atau SKB.

Menurut PLT Kebiro Humar BKN, seperti yang kami kutip dari Kompas, terdapat beberapa ketentuan agar peserta yang lolos passing grade tes skd cpns 2019 dapat mengikuti tes skb cpns 2019.

Yakni, yang pertama tentunya harus lolos atau memenuhi ambang batas nilai atau passing grade tes skd, selanjutnya jumlah peserta yang lolos passing grade tes skd cpns tersebut, akan disaring lagi.

Dimana berdasarkan Permenpan-RB Nomor 23 Tahun 2019, jumlah peserta yang lolos passing grade tes skd pada suatu instansi untuk selanjutnya mengikuti tes skb pada instansi tersebut adalah sebanyak kebutuhan formasi dikalikan 3.

Sebagai contoh: Instansi Mahkamah Agung membuka lowongan dengan jumlah formasi umum dengan jumlah total 1.841 formasi.

Dari 1.841 formasi umum cpns MA RI tersebut, kemudian dikalikan 3, sehingga didapatkan angka 5.523.

Sedangkan jumlah peserta yang mengikuti seleksi tes skd cpns Mahkamah Agung RI sebanyak 56.322 peserta.

Misalkan dari 56.322 peserta yang mengikuti tes SKD cpns MA RI tersebut yang lolos passing grade ternyata ada 10.000 peserta, maka masih harus diseleksi lagi sehingga nanti akan mengerucut hingga menjadi 5.523 peserta untuk bisa mengikuti tes SKB sesuai Permenpan-RB nomor 23 tahun 2019.

Seleksinya ini dengan melihat total nilai yang dihasilkan peserta yang lolos passing grade skd cpns 2019 MA RI.

Baca: Download Contoh Soal SKD CPNS 2019

Sehingga dengan demikian, peserta tes skd cpns MA RI untuk bisa lolos ketahap selanjutnya yakni tes skb, selain harus lolos passing grade juga harus lolos dengan nilai tes SKD setinggi-tingginya.

Jadi disini bukan sekedar asal lolos passing grade tes skd, namun juga tentang skor skd yang tinggi.

Ketentuan ini berlaku untuk semua instansi yang mengadakan tes CPNS 2019, tidak hanya pada instansi Mahkamah Agung RI seperti yang kami contohkan diatas.

Apakah ada dispensasi ujian susulan bagi peserta CPNS yang kelewatan jadwal ujian?


Para peserta mengikuti tes skd telah diingatkan untuk tidak datang terlambat ke lokasi ujian pada jadwal yang telah ditentukan.

Baca: Bocoran Soal SKD dari Peserta yang Telah Mengikuti Tes SKD CPNS 2019

Sebab jika terlambat maka dapat dipastikan tidak dapat ikut ujian, dan dinyatakan gugur.

Hal ini diungkapkan oleh Kabiro Humas BKN, yang menyebutkan bahwa tidak ada toleransi bagi peserta CPNS yang telat tiba di lokasi, walaupun hanya terlambat beberapa menit.

Bagi Anda yang bertanya-tanya apakah ada dispensasi ujian susulan bagi peserta CPNS yang kelewatan jadwal ujian tes skc cpns, maka jawabannya adalah TIDAK ada ampun bagi peserta yang datang terlambat.

Jadi Anda harus tiba ditempat lokasi tes skd tepat waktu, bahkan diharapkan datang 90 menit sebelum jadwal atau sesi tes untuk Anda dimulai.

TENTANG KAMI : Situs yang didedikasikan sebagai tempat untuk belajar Soal CPNS, Psikotes dan Blogging. Informasi terkini tentang Drakor terbaru, Loker, Lifestyle dan Teknologi. Terus ikuti kami untuk update artikel terbaru, atau ikuti kami di Facebook dan Twitter.


Deddy's
Deddy's Seorang abdi negara yang aktif menulis blog dikala libur
Follow me: @deddy

Posting Komentar untuk "BKN: Alasan Mengapa Lolos Passing Grade SKD CPNS 2019 Belum Tentu Bisa Ikut Tes SKB"