Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

PPDB SMA dan SMK Negeri Jateng Dilakukan Secara Online Mulai 17 Juni 2020

Pemerintah Provinsi Jateng (Pemprov Jateng) menerima Peserta Didik Baru (PPDB), khususnya untuk SMA dan SMK Negeri di Jawa Tengah secara online.

cara daftar ppdb jateng secara online tahun 2020-2021

Melalui layanan PPDB SMA dan SMK secara online ini diharapkan dapat memudahkan calon peserta didik baru untuk melakukan pendaftaran.

Serta memberikan kepastian dan jaminan bahwa proses PPDB berjalan secara objektif, transparan, akuntabel dan tidak diskriminatif.

Pada PPDB SMA dan SMK negeri se-Jawa Tengah ini, Gubernur Jateng mengingatkan agar para orang tua tidak memalsukan data pada saat mendaftarkan anaknya ke sekolah.

Baca: Cara Daftar Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 Secara Online #DiRumahAja

PPDB Jateng

Adapun pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA dan SMK di Jawa Tengah mulai dibuka secara online mulai hari ini tanggal 17 hingga 25 Juni 2020.

Pada penerimaan PPDB 2020-2021 jenjang SMA dan SMK negeri di Jateng ini tidak lagi membutuhkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), bagi siswa yang kurang mampu.

Sebagai gantinya Pemprov Jateng menggunakan data dari Kementrian Sosial, sehingga tidak lagi dibutuhkan surat keterangan tidak mampu atau SKTM.

Setelah siswa mendaftar PPBD SMA/ SMK negeri secara online, pihak sekolah akan mengundang siswa tersebut untuk mendaftar ulang pada tanggal 1 hingga 8 Juli 2020.

Semua data pendaftaran siswa baru PPDB Jateng ini diupload secara online, sehingga tidak ada tatap muka.

Hanya pada saat daftar ulang tanggal 1 sd 8 Juli 2020 nanti ada tatap muka, untuk melihat pakta integritas yng dibuat.

Namun tetap dilakukan sesuai protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19.

Daya Tampung SMA dan SMA Negeri Jateng TA 2020-2021

Daya tampung sekolah SMA dan SMK di Jateng untuk tahun ajaran 2020-2021 mencapai 208.215 siswa.

Jumlah ini terdiri dari:
  1. SMA 111.547 siswa 
  2. SMK 96.661 siswa
Ada pengurangan jumlah tampung siswa sebanyak 7.941 siswa untuk tahun ajaran 2020-2021 ini dibandingkan pada tahun ajaran 2019-2020 yang lalu.

Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Jateng 2020 Online

Untuk menghindari potensi penyebaran virus covid-19 corona, pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020.

Tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) berkaitan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020.

Jadi, proses pendaftaran siswa baru PPDB Jateng juga menerapkan pendaftaran secara online untuk siswa SMA dan SMK negeri, mulai dari proses pendaftaran, seleksi, hingga pengumuman hasil seleksi.

Lalu, bagaimana cara pendaftaran peserta didik baru secara online dan syaratnya?

Simak dan pahami ulasan ketentuan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 online, yang awambicara.id rangkum dari kemdikbud.go.id berikut ini.

Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 online ini dilaksanakan dengan empat jalur.

Empat jalur pendaftaran peserta didik baru 2020 tersebut memiliki kuota nya masing-masing, yakni:
  1. Zonasi 50%
  2. Afirmasi 15%
  3. Perpindahan tugas orangtua/ wali 5%
  4. Prestasi 30%

Syarat Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Jateng 2020 Online

Adapun, syaratnya dari empat jalur penerimaan calon peserta didik baru PPDB Jateng tahun ajaran 2020-2021, adalah sebagai berikut:

1. Jalur Zonasi

  • Untuk peserta didik berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerah
  • Kuota termasuk anak penyandang disabilitas
  • Domisili calon peserta didik berdasarkan alamat pada KK yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB
  • KK bisa diganti dengan surat keterangan domisili dari RT atau RW yang dilegalisir oleh lurah / kepala desa atau pejabat setempat
  • Jangka waktu tinggal peserta didik yang bersangkutan minimal 1 tahun
  • Sekolah memprioritaskan peserta didik yang memiliki KK atau surat keterangan domisili yang sama dengan sekolah asal

2. Jalur Afirmasi

  • Untuk peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu
  • Ada bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau daerat, seperti Kartu Indonesia Pintar dan sejenisnya.
  • Berdomisili di dalam dan di luar wilayah zonasi sekolah
  • Ada surat pernyataan keikutsertaan program tidak mampu dari orangtua/wali. Jika isi pernyataan palsu akan ditindaklajuti sesuai ketentuan undang-undang

3. Perpindahan Tugas Orangtua/ wali

  • Dilengkapi dengan surat tugas orang tua dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan tempat orangtua bekerja
  • Kuota termasuk untuk anak guru

4. Jalur Prestasi

  • Tidak berlaku untuk calon peserta didik baru TK dan SD kelas 1
  • Ditentukan berdasarkan nilai ujian sekolah
  • Bisa menggunakan hasil lomba atau penghargaan di bidang akademik atau non-akademik tingkat nasional hingga internasional
  • Bukti prestasi tersebut diterbitkan paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun
Baca: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2020 Buka 1 Juni

Cara Daftar PPDB Jateng Online #DiRumahAja

Adapun mengenai cara pendaftaran penerimaan calon peserta didik baru PPDB Jateng tahun ajaran 2020-2021 secara online dari #DiRumahAja adalah sebagai berikut:
  1. Kunjungi jateng.siap-ppdb.com atau ppdb.jatengprov.go.id
  2. Mengajukan pendaftaran (membuat akun)
  3. Unggah dokumen dan persyaratan
  4. Verifikasi data dilakukan oleh admin atau operator
  5. Melihat hasil seleksi
Melalui pendaftaran siswa baru secara online ini, Pemprov Jateng berharap dapat memberikan kepastian dan jaminan kepada masyarakat bahwa proses PPDB Jateng berjalan secara objektif, transparan, akuntabel dan tidak diskriminatif.

TENTANG KAMI : Situs yang didedikasikan sebagai tempat untuk belajar Soal CPNS, Psikotes dan Blogging. Informasi terkini tentang Drakor terbaru, Loker, Lifestyle dan Teknologi. Terus ikuti kami untuk update artikel terbaru, atau ikuti kami di Facebook dan Twitter.


Deddy's
Deddy's Seorang abdi negara yang aktif menulis blog dikala libur
Follow me: @deddy

Posting Komentar untuk "PPDB SMA dan SMK Negeri Jateng Dilakukan Secara Online Mulai 17 Juni 2020"