Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Informasi Penting Seputar Penerimaan CPNS 2018, Jadwal Pendaftaran, Formasi dan Gaji PNS

Siapkan diri Anda..

Penerimaan CPNS 2018 akan kembali di buka untuk dalam waktu yang tidak akan lama lagi

Penerimaan kali ini bisa dikatakan cukup besar, karena sudah dapat dipastikan akan dibuka sebanyak kurang lebih 200 ribu CPNS. 
Informasi Penting Seputar Penerimaan CPNS 2018

Informasi Penting Penerimaan CPNS 2018


Hal ini dimungkinkan karena pada tahun ini, jumlah PNS yang pensiun mencapai 250 ribu PNS. Apalagi dengan adanya moratoruim penerimaan CPNS selama empat tahun terakhir ini.

Pastinya penerimaan CPNS 2018 kali ini tidaklah jauh berbeda dengan penerimaan CPNS tahun 2017 kemarin, yang akan dilaksanakan secara terbuka dan transparan, yakni dengan sistem CAT.

Berbeda dengan tahun 2017, penerimaan CPNS 2018 kali ini pemerintah akan merekrut CPNS selain untuk formasi instansi pusat, juga untuk formasi instansi daerah.

Sehingga sudah barang tentu, rekrutmen CPNS 2018 kali ini akan semakin ketat dan semakin banyak saingannya.

Sebagaimana penerimaan CPNS pada tahun-tahun sebelumnya, tentu akan ada beberapa berkas penting yang harus anda persiapkan untuk melamar dan mendaftar sebagai CPNS nantinya.

Dan apakah penerimaan kali ini akan ada formasi untuk tamatan SMA sederajat atau tidak, belum dapat dipastikan. 

Namun berdasarkan pengalaman rekrutmen penerimaan CPNS yang sudah-sudah, beberapa tahun terakhir tidak ada penerimaan CPNS untuk formasi tamatan SMU sederajat atau untuk golongan ruang II/ a.

Pada dasarnya berkas yang harus anda siapkan tidaklah jauh berbeda dengan yang pernah ada, seperti:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

3. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.

4. Materai Rp 6.000

5. Fotokopi ijazah SD

6. Fotokopi ijazah SLTP

7. Fotokopi ijazah SLTA.


Berikut ini adalah informasi-informasi penting untuk anda seputar Penerimaan CPNS 2018:

Informasi Penting Seputar Penerimaan CPNS 2018


1. Pendaftaran dibuka pada awal Juli 2018


Dari informasi dan berita yang ada, kementrian PAN-RB, mengatakan penerimaan CPNS masih dalam proses validasi data usulan formasi dari setiap daerah. 

Pembukaan CPNS akan dilaksanakan pada bulan Juli 2018.

Tahapan seleksi CPNS langsung dimulai setelah tahapan Pilkada Serentak 27 Juli 2018. 

Pemerintah menunggu pilkada kelar untuk menghindari pemanfaatan penerimaan CPNS ini sebagai modus kampanye kandidat.

2. Persyaratan Umum Pendaftaran


Persyaratan umum pendaftaran masih sama atau tidak jauh berbeda dengan penerimaan CPNS 2017 yang lalu, diantarnya:
  • Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta sehat jasmani dan rohani.
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.Pada tahun 2017 pemerintah sempat membuka rekrutmen CPNS tapi hanya untuk beberapa pos kementerian.
  • Untuk anda yang sudah pernah mengikuti seleksi penerimaan CPNS 2017, dan gagal tentu anda tidak akan pusing dan sibuk lagi dalam mempersiapkan segala persyaratan yang ada, karena mungkin anda masih memiliki semua berkas yang disyaratkan tersebut.
  • Serta kabar baiknya untuk Anda, yakni anda hanya perlu untuk mempersiapkan diri anda sedini mungkin dengan banyak belajar contoh soal dan bentuk soal tes penerimaan CPNS ini.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS /PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan pihak manapun.
  • Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.


3. Jumlah Formasi dan Kuota Penerimaan CPNS 2018


Kementrian PAN-RB sudah mengusulkan jumlah formasi CPNS 2018 ke Kementrian Keuangan, yang mana akan ada 250 ribu PNS yang pensiun, 39 ribu diantaranya di pemerintah pusat dan sisanya daerah. 

Sehingga dengan demikian, sudah barang tentu jumlah formasi yang akan dibuka pada tahun 2018 ini, tidaklah jauh berbeda dengan jumlah PNS yang pensiun pada tahun 2018 ini.

4. Keuntungan menjadi PNS 


Sesuai amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, rumusan upah yang diterima bagi PNS alias take home pay hanya akan terdiri dari tiga komponen, yakni gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan, yang walaupun sampai saat ini belum terealisasi, namun pada akhirnya nanti pemerintah harus mentaati amanat undang-undang ini.

Selain penghasilan yang sudah mulai diperhatikan, ditambah dengan tunjangan kinerja serta dengan adanya sistem reward dan punishment, maka profesi PNS saat ini semakin menjadi profesi primadona di Indonesia.

Apalagi, disetiap pesta demokrasi, ditahun-tahun politik, PNS selalu menjadi komoditas penting untuk dijadikan isu dalam meningkatkan elektabilitas serta mendapatkan simpati masyarakat para tokoh-tokoh politik terutama bagi yang berkuasa saat ini.

Sebagai contohnya, pada bulan ramadhan dan menjelang lebaran hari raya idul fitri saat ini, pemerintah mengeluarkan sebuah kebijakan yang cukup populis yakni dengan memberikan gaji ke-14 atau THR (Tunjangan Hari Raya) kepada PNS, serta memberikan liburan atau cuti bersama yang cukup panjang.

Semua, tidak lain dan tidak bukan adalah demi mendapatkan simpati rakyat, terutama para PNS, yang jumlahnya hingga saat ini mencapai 4 juta lebih.

Untuk itu, persiapkanlah diri anda dengan sebaik dan sesiap mungkin untuk menghadapi setiap seleksi penerimaan CPNS 2018 nantinya.

Bisa dengan mengikuti lembaga bimbingan belajar, atau membeli buku-buku kiat sukses lulus tes penerimaan CPNS, yang banyak beredar dipasaran.

Atau bisa juga dengan mengikuti blog awam bicara ini, (tips super lulus tes cpns 2018, contoh soal, kunci jawaban dan trik menjawabnya) karena kami telah memberikan beberapa contoh soal cpns beserta dengan pembahasan dan kunci jawabannya yang juga disertai dengan tips dan trik dalam menjawabnya.

5. Gaji seorang PNS


Untuk gaji pokok, akan ada peningkatan rasio atau perbandingan antara besaran gaji terendah PNS dan gaji tertinggi PNS.

Nantinya, gaji pokok tidak lagi berdasarkan masa kerja, akan tetapi didasarkan pada beban kerja, tanggung jawab, dan risikonya.

Penerapan sistem gaji baru ini baru akan dilakukan pada 2018 lantaran pemerintah membutuhkan persiapan untuk sosialiasi ke seluruh daerah sekaligus persiapan anggarannya di daerah.

Walaupun semenjak jaman pemerintahan sekarang ini belum pernah mengalami kenaikan gaji pokok PNS akan tetapi berdasarkan amanat undang-undang ASN, maka pemerintah mau tidak mau harus mengikuti dan menjalani amanat undang-undang tersebut.

Yang tentu nantinya, diharapkan akan meningkatkan kesejahteraan para PNS. 

Saat ini, pemerintah hanya menaikkan tunjangan kinerja (tukin), belum menaikkan gaji pokok PNS. 

Yang mana tunjangan kinerja (Tukin) untuk pemerintah pusat, atau TPP untuk pemerintah daerah, berbeda-beda untuk setiap instansinya.

Untuk anda yang tertarik menjadi PNS dan bingung harus memilih instansi yang mana untuk anda mendaftarkan nanti, berikut ini kami sampaikan daftar instansi yang memiliki tunjangan kinerja tertinggi:

Instansi Pemerintah Bergaji Tertinggi di Indonesia


1. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan


Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan merupakan instansi pemerintahan pemberi tunjangan kinerja paling tinggi.

Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, tunjangan pegawai pangkat terendah sebesar Rp 5,36 juta per bulan, sedangkan yang tertinggi sebesar Rp 117,37 juta per bulan.

Belum lagi ditambah dengan komponen-komponen penghasilan lainnya.

2. Kementerian Keuangan


Diluar Direktorat Jenderal Pajak.

Setiap kali ada pembukaan lowongan CPNS, dapat dipastikan Kementerian Keuangan selalu dibanjiri pelamar.

Berdasarkan Peraturan Presidan Nomor 156 Tahun 2014 Kementerian keuangan memberikan tunjangan senilai Rp 2,57 juta per bulan untuk pegawai pangkat terendah, sedangkan yang tertinggi senilai Rp 46,95 juta per bulan.

3. Badan Pemeriksa Keuangan


Sama dengan Kementerian Keuangan, karena tugasnya adalah mengawasi penggunaan uang negara, Badan Pemeriksa Keuangan juga menjanjikan tunjangan serta gaji yang cukup besar.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan, diberikan untuk PNS berpangkat rendah senilai Rp 1,54 juta per bulan, sedangkan yang tertinggi sebesar Rp 41,55 juta per bulan.

4. Pemprov DKI Jakarta


Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Nomor 193 Tahun 2015, PNS Pemprov dan Pemkot di DKI Jakarta pun menjadi PNS penerima tunjangan tertinggi di Indonesia.

Jika digabungkan dengan gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji, maka take home pay yang diterima oleh PNS di DKI Jakarta di atas rata-rata.

Tunjangan paling tinggi sebesar Rp 127 juta.

5. Mahkamah Agung


Pada penerimaan CPNS beberapa tahun terakhir, pendaftar CPNS pada Mahkamah Agung (MA) semakin membludak.

Mungkin salah satu penyebabnya adalah besarnya tunjangan kinerja atau take home pay yang diterima para pegawai Mahkamah Agung RI, karena berdasarkan Keputusan Mahkamah Agung Nomor 117/KMA/SK/XII/2015 tentang Perubahan Keputusan Ketua MA Nomor 128/KMA/SK/VIII/2014 tentang Tunjangan Kinerja Khusus Pegawai Negeri pada MA dan Badan Peradilan di Bawahnya menerangkan tunjangan kinerja pangkat terendah pada MA senilai Rp 1,71 juta hingga Rp 1,8 juta per bulan.

Sedangkan paling tinggi senilai Rp 31,6 juta hingga Rp 32,6 juta per bulan.

Alhamdulillah, saya menjadi salah satu Pegawai Negeri Sipil Mahkamah Agung RI, dan saya saat ini, take home pay yang saya terima rata-rata 10 juta perbulan.

Saya bersyukur karena Mahkamah Agung RI benar-benar menyeleksi pegawainya secara murni, terbuka dan transparan.

Tidak ada KKN, tidak ada istilah titipan, saya lulus dengan murni, dan yang membantu saya lulus selain berdoa adalah contoh soal dan tips dan trik menjawab soal yang saya pelajari.

Karena itu, contoh soal, kunci jawaban, serta tips dan trik menjawabnya yang saya pelajari hingga saya lulus dan diterima sebagai PNS Mahkamah Agung RI ini saya bagikan untuk anda di blog awam bicara saya ini.

Saya berharap, kesuksesan yang telah saya terima, dapat juga anda raih dengan belajar semua tips dan trik menjawab soal tes CPNS yang telah saya pelajari dan bagikan di blog awam bicara ini.

6. Kementerian Hukum dan HAM


Tunjangan kinerja diberikan untuk PNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berpangkat terendah Rp 2,21 juta, sedangkan untuk berpangkat tertinggi senilai Rp 27,57 juta per bulan.

Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nompr 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai pada Lingkungan Kemenkumham.

7. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral


Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral , pegawai dengan pangkat terendah berhak menerima tunjangan kinerja senilai Rp 1,96 juta per bulan.

Sementara tertinggi senilai Rp 26,32 juta per bulan.

8. Komisi Pemberantasan Korupsi


Pegawai komisi anti korupsi ini memang harus digaji tinggi sebab pekerjaannya sangat beresiko bagi keselamatan nyawa maupun godaan suap.

Tunjangan kinerja pegawai KPK juga dibilang lumayan besar.

Besaran tunjangan kinerja pegawai KPK, yakni yang menjabat kepala bagian atau tenaga fungsional administrasi senilai Rp 8 juta per bulan, pegawai non-jabatan Rp 4 juta per bulan, dan pegawai pendukung Rp 3 juta per bulan.

Jika penghasilan dan jaminan kesejahteraan yang menjadi tolak ukur anda dalam menentukan instansi mana yang menjadi pilihan anda untuk mendaftar nantinya, maka delapan instansi teratas dapat menjadi acuan bagi anda.

Namun, apapun pilihan anda, semua akan sia-sia, jika anda tidak mempersiapkan diri anda secara matang. Apalagi penerimaan CPNS 2018 kali ini, hampir bertepatan dengan bulan ramadhan (bulan puasa) dan hari raya idul fitri.

Bulan suci ramadhan dan liburan hari raya idul fitri ini sebenarnya bisa anda manfaatkan untuk belajar dan mendalami semua bentuk soal tes seleksi penerimaan CPNS 2018, karena selain anda mendapatkan pengetahuan, anda juga mendapatkan pahala ibadah karena belajar dibulan suci ini.

Akan tetapi, mungkin satu-satunya tantangan terberat anda dalam belajar dan mempersiapkan diri menghadapi tes penerimaan CPNS 2018 nanti, adalah event akbar pagelaran final piala dunia 2018 yang dilansungkan di Rusia nanti.

Final Piala Dunia 2018 yang dibuka bertepatan dengan malam takbiran serta berakhir pada pertengahan bulan Juli 2018 nanti.

Tentu saja, jika anda tidak pandai-pandai mengatur waktu, anda akan terlena dan ikut eforia demam piala dunia. 


Karena itu disini kami tekankan kepada anda, bahwa piala dunia masih akan berlangsung pada tahun 2022 nanti, jadi tidak ada salahnya anda tidak ikut demam eforia pegelaran final piala dunia 2018 ini, namun fokus belajar dan mempersiapkan diri dalam menghadapi seleksi penerimaan CPNS yang dalam waktu dekat sudah akan dibuka oleh pemerintah.

Tanamkan dalam diri Anda bahwa anda harus lulus tes penerimaan CPNS 2018 ini dan jadikan momen piala dunia 2018 ini sebagai prioritas kesepuluh, sehingga pada pagelaran Final Piala Dunia 2022 nanti, anda ikut serta dalam eforia dan demam piala dunia dengan status sebagai PNS.

TENTANG KAMI : Situs yang didedikasikan sebagai tempat untuk belajar Soal CPNS, Psikotes dan Blogging. Informasi terkini tentang Drakor terbaru, Loker, Lifestyle dan Teknologi. Terus ikuti kami untuk update artikel terbaru, atau ikuti kami di Facebook dan Twitter.


Deddy's
Deddy's Seorang abdi negara yang aktif menulis blog dikala libur
Follow me: @deddy

Posting Komentar untuk "Informasi Penting Seputar Penerimaan CPNS 2018, Jadwal Pendaftaran, Formasi dan Gaji PNS"