Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Kebijakan Penerimaan CPNS 2019 oleh Kementerian PAN RB

Jumlah formasi penerimaan CPNS tahun 2019 sebanyak 152.250 formasi.

Dari 152.250 formasi tersebut, sebanyak 37.425 formasi ditetapkan untuk instansi pusat, dan daerah sebanyak 114.825 formasi.

Adapun jumlah instansi pusat yang menerima pegawai baru (CPNS) pada tahun 2019 sebanyak 68 kementerian/ lembaga.

Pemerintah Daerah (Pemda) yang menerima pegawai baru (CPNS) tadinya sebanyak 462 pemerintah daerah, akan tetapi karena Pemerintah Daerah Bangli telah mengundurkan diri secara resmi.

Sehingga jumlah Pemda yang menerima pegawai baru (CPNS) menjadi 461 Pemerintah Daerah.

kebijakan penerimaan cpns 2019 oleh kementerian pan rb
Image: Menpan.go.id

Pada penerimaan CPNS pada tahun anggaran 2019 ini, pemerintah semakin menyempurnakan proses rekrutmennya, sehingga menjadi lebih transparan, lebih akuntabel dan yang paling utama adalah bebas dari praktik KKN.

Baca: Kunci Sukses Menaklukkan Soal SKD CPNS 2019

Informasi Penting Penerimaan CPNS 2019


Sebab, untuk membangun profesionalisme birokrasi, dimulai dari proses pelaksanaan rekrutmen CPNS yang profesional, akuntabel dan transparan.

Pada tahun 2019 ini, pemerintah fokus pada pembangunan SDM - sumber daya manusia.

Sehingga prioritas penerimaan CPNS kali ini dititik beratkan pada bidang pendidikan, kesehatan dan tenaga teknis atau profesional lainnya.

Sedangkan untuk jumlah formasi yang dibuka pada tahun 2019 ini, masih tetap mengutamakan prinsip zero growth, yakni penerimaan CPNS untuk menggantikan jumlah PNS yang pensiun, kecuali untuk tenaga pendidikan dan kesehatan.

Sistem penerimaan CPNS yang semakin disempurnakan ini, yakni lebih transparan, akuntabel dan profesional, maka semakin menutup kemungkinan adanya oknum-oknum aparat yang bisa membantu meluluskan peserta penerimaan CPNS.

Sehingga, tidak ada satu orang pun atau tidak ada satu pihak manapun yang dapat membantu kelulusan seorang peserta penerimaan CPNS 2019 ini.

Dengan demikian, sudah dapat dipastikan bahwa agar bisa lulus pada penerimaan CPNS 2019 kali ini, semua tergantung dari peserta itu sendiri.

Artinya keberhasilan atau kelulusan seorang peserta penerimaan CPNS 2019 itu adalah murni dari hasil usaha dan kerja kerasnya sendiri.

Jadi, jangan pernah percaya atau tergoda oleh bujuk rayu oknum-oknum aparat yang menawarkan kemudahan untuk lulus dan diangkat sebagai PNS dengan imbalan uang dan sebagainya.

Penetapan formasi penerimaan CPNS 2019 selain untuk peningkatan profesionalisme SDM aparatur sipil negara juga didasarkan pada analisis jabatan dan analisis beban kerja PNS.

Baca: 100 Contoh Soal SKD CPNS dan Pembahasannya

Jumlah Formasi CPNS 2019


Adapun total kebutuhan PNS tersebut sebanyak 197.111 formasi terdiri dari instansi pusat 37.854 formasi dan daerah 159.257 pemda.

Namun yang menurut data dari "e-formasi" jumlah formasi CPNS tahun 2019 yang ditetapkan sebanyak 152.250 formasi.

Untuk jenis formasi nya sendiri terdiri dari formasi umum dan formasi khusus.

Formasi khusus antara lain untuk lulusan terbaik dari universitas yang terakredetasi A dari BAN PT dengan predikat cumlaude, diaspora, putra/i Papua dan Papua Barat, disabilitas, serta formasi lainnya yang bersifat strategis.

Pada bidang pendidikan, formasi yang disiapkan sebanyak 65.397, dan bidang kesehatan sebanyak 34.038 formasi.

Sedangkan untuk jabatan fungsional, disiapkan formasi sebanyak 31.912.

Sementara itu untuk formasi pelaksana teknis, dibuka sebanyak 20.903 formasi.

Jadi pengadaan CPNS 2019 ini harus sejalan dengan pembangunan nasional, pembangunan daerah, dan potensi daerah.

Inilah yang dimaksud dengan keahlian atau jabatan teknis berkeahlian yang spesifik.

Pendaftaran CPNS 2019 sendiri dimulai pada tanggal 11 November 2019 secara online hanya melalui situs sscasn.bkn.go.id .

Perlu diingat bahwa, peserta hanya bisa mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan saja di kementerian, lembaga, atau pemda.

Tahapan Seleksi Penerimaan CPNS 2019


Untuk seleksi penerimaan CPNS 2019 ini terdapat 2 tahapan seleksi, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Komptensi Bidang (SKB).

Tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dijadwalkan pada awal Februari 2020, yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Kemudian dilanjutkan dengan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yang akan dilaksanakan pada awal Maret 2020.

Untuk pengumuman kelulusan CPNS 2019 sendiri akan dilakukan pada April 2020.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilaksanakan seperti pada tahun sebelumnya, yakni menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Mengenai soal-soal SKD itu sendiri disusun dan dibuat dan melibatkan konsorsium 18 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di seluruh Indonesia, yang dikoordinasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Sehingga, soal-soal SKD CPNS akan terus terupdate untuk setiap tahunnya, dan untuk keamanan soal itu sendiri pemerintah melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), untuk mengenkripsi soal-soal SKD CAT BKN.

Dan yang membuka kunci enkripsi soal SKD CPNS 2019 itu adalah kementerian PANRB, BKN dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Yang hanya bisa dibuka pada saat pelaksanaan tes SKD CPNS 2019 nanti.

Baca: Kisah Unik, Lucu dan Mengharukan Peserta Tes SKD CPNS

Proses rekrutmen dan seleksi CPNS 2019 ini diselenggarakan oleh tim panselnas 2019 yang terdiri dari:
  • Ketua Tim Pengarah - Menteri PANRB
  • Tim pengawas - diketuai oleh BPKP
  • Tim audit teknologi - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)
  • Tim pengamanan teknologi - BSSN
  • Tim quality assurance - Kementerian PANRB dan akademisi, konsorsium Perguruan Tinggi Negeri (PTN) oleh Kemendikbud 
  • Tim pelaksana - diketuai Kepala BKN.
Demikianlah informasi penting dan wajib untuk diketahui bagi Anda yang akan mendaftar dan mengikuti seleksi penerimaan CPNS 2019.

Poin penting dalam penerimaan CPNS 2019 ini adalah bahwa penerimaan CPNS 2019 ini lebih transparan, lebih akuntabel dan lebih profesional.

Sehingga, untuk bisa lulus dan menjadi PNS, semuanya murni dari usaha para peserta sendiri.

Tidak ada lagi yang namanya peserta titipan karena saudara dekat pejabat atau orang dekat pejabat, ataupun peserta yang lulus karena menyogok.

Jadi, persiapkan diri Anda, belajar yang giat, kenali dan pahami bentuk soal skd penerimaan CPNS pada tahun-tahun sebelumnya. Selamat berjuang!

TENTANG KAMI : Situs yang didedikasikan sebagai tempat untuk belajar Soal CPNS, Psikotes dan Blogging. Informasi terkini tentang Drakor terbaru, Loker, Lifestyle dan Teknologi. Terus ikuti kami untuk update artikel terbaru, atau ikuti kami di Facebook dan Twitter.


Awam Bicara
Awam Bicara Hanya orang awam yang hobby ngeblog

Posting Komentar untuk "Kebijakan Penerimaan CPNS 2019 oleh Kementerian PAN RB"