Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Ringkasan Materi Soal Pilar Negara - Pemahaman dan Pengamalan Nilai-nilai Pancasila CPNS 2019

Salah satu materi dan kisi-kisi soal SKD resmi yang dikeluarkan oleh Menpan melalui Peraturan menteri PAN RB Nomor 23 tahun 2019 adalah Materi Tes Wawasan Kebangsaan.

Dalam lampiran peraturan menteri pendayagunaan aparatur sipil negara dan reformasi birokrasi (permenpan-rb no. 23/ 2019) tersebut disebutkan bahwa tes SKD terdiri dari 3 materi yakni:

1. Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK
2. Tes Intelegensia Umum atau TIU
3. Tes Karakteristik Pribdi atau TKP

pemahaman dan pengalaman nilai-nilai pancasila cpns 2019

Adapun kisi-kisi soal tes wawasan kebangsaan seleksi kompetensi dasar penerimaan CPNS 2019 dijelaskan sebagai berikut:

Tes wawasan kebangsaan atau TWK merupakan tes seleksi penerimaan CPNS 2019 untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan pelamar CPNS 2019 dalam mengimplementasikan:

Nasionalisme, yang bertujuan agar CPNS yang diterima nanti mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional

Integritas, yang bertujuan agar CPNS yang diterima nanti mampu menunjukkan sifat atau keadaan yang menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, kewibawaan sebagai satu kesatuan

Bela Negara, yang bertujuan agar CPNS yang diterima nanti mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara

Pilar Negara, yang bertujuan agar CPNS yang diterima nanti mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika

Bahasa Indonesia, yang bertujuan agar CPNS yang diterima nanti mampu menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Pada postingan kali ini, kami dari awambicara cpns akan meringkas materi soal dan kisi-kisi soal skd tes wawasan kebangsaan yang dikeluarkan oleh bkn tentang Pilar Negara, yakni tentang pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila.

Ringkasan Materi Soal Pilar Negara - Pemahaman dan Pengamalan Nilai-nilai Pancasila CPNS 2019

Materi Tes Wawasan Kebangsaan tentang Pilar Negara ini bertujuan agar CPNS yang diterima nanti mampu membentuk karakter yang positif melalui pemahaman dan pengamalan mereka terhadap nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika

Secara moral dianggap benar dan adil, serta mengatur tingkah laku bersama dalam berbagai segi kehidupan.

Ideologi Pancasila

Pancasila adalah ideologi dasar bagi bangsa dan negara Indonesia.

Pancasila terdiri dari dua kata dari bahasa sansekerta, yakni Panca yang berarti lima dan Sila yang berarti prinsip atau asas.

Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pancasila disusun berdasarkan lima sendi utama yakni:
  • Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
  • Persatuan Indonesia
  • Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat dan Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan
  • Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Lima sendi utama ini juga tercantum didalam pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Tepatnya tercantum dalam paragraf ke-4 (empat) Pembukaan UUD 1945.

Sejarah Lahirnya Pancasila

Hari lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni, walaupun selama masa perumusan Pancasila terjadi perubahan urutan ke lima sila serta kandungan yang terkandung dalam Pancasila dalam beberapa tahap.

Perumusan Pancasila sebagai dasar negara terjadi dan diawali pada saat masa perang dunia ke-2, atau tepatnya pada saat penjajahan Jepang atas Indonesia.

Pada tahun 1944, Jepang mulai mendekati kekalahan terhadap sekutu pada perang dunia II. Untuk itu, Jepang berusaha meminta bantuan pada bangsa Indonesia dengan memberikan janji kemerdekaan kepada Indonesia.

Untuk merealisasikan janji tersebut, Jepang membentuk suatu badan persiapan kemerdekaan Indonesia, yang kemudian kita kenal dengan BPUPKI atau Badan Penyelidikan Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia.

BPUPKI bentukan Jepang dalam rangka untuk mempersiapkan kemerdekaan bangsa Indonesia ini beranggotakan 60 orang.

60 orang anggota BPUPKI ini diambil dari berbagai daerah sebagai cerminan perwakilan suku bangsa yang ada di Indonesia.

Adapun Ketua BPUPKI adalah Dr. Rajiman Wedyodiningrat dan Wakilnya R.P. Soeroso dan dari orang Jepang - Ichibangase.

Sidang pertama yang dilakukan oleh BPUPKI adalah tanggal 29 Mei sampai tanggal 1 Juni 1945.

Pada sidang pertama ini terdapat 3 tokoh penting yang mengemukakan pendapatnya tentang dasar negara, yang nantinya akan menjadi cikal bakal rumusan Pancasila.

Ketiga tokoh tersebut adalah:

1. Muh. Yamin
2. Soepomo
3. Ir. Soekarno

Selanjutnya pada sidang tanggal 29 Mei 1945, Mr. Muhammad Yamin menyampaikan gagasannya mengenai dasar negara, yakni sebagai berikut:

a. Peri Kebangsaan
b. Peri Kemanusiaan
c. Peri Ketuhanan
d. Peri Kerakyatan
e. Kesejahteraan Rakyat

Selanjutnya Mr. Muhammad Yamin menyampaikan rumusan dasar negara tersebut secara tertulis, yang isinya:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
3. Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
4. Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Pada sidang tanggal 31 Mei 1945, giliran Mr. Soepomo yang mengemukakan pemikirannya mengenai dasar negara Indonesia dihadapan sidang pertama BPUPKI.

Pemikiran Mr. Soepomo tersebut berupa penjelasan tentang masalah-masalah yang berhubungan dengan dasar negara Indonesia merdeka.

Negara yang akan dibentuk hendaklah negara integralistik yang berdasarkan pada hal-hal sebagai berikut:

1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan lahir dan batin
4. Musyawarah
5. Keadilan Sosial

Pada sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945 yang mendapatkan giliran berpidato menyampaikan pendapatnya tentang dasar negara adalah Ir. Soekarno.

Ir. Soekarno mengemukakan pemikirannya tentang dasar negara tersebut adalah terdiri dari lima asas, yakni:

1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan

Berdasarkan saran dari ahli bahasa yang juga kolega dari Ir. Soekarno, kelima asas tersebut kemudian diberi nama dengan PANCASILA.

Dan oleh karena itu, tanggal 1 Juni kini kita peringati sebagai hari lahir istilah PANCASILA.

Sampai berakhirnya masa persidangan pertama BPUPKI, rumusan dasar negara untuk Indonesia merdeka belum terbentuk, oleh karena itu, sebelum masa reses dan istirahat penuh, BPUPKI membentuk sebuah panitia khusus yang bertugas untuk merumus dasar negara.

Panitia khusus tersebut beranggotakan 9 orang, yang kemudian kita kenal dengan PANITIA SEMBILAN.

Panitia Sembilan atau Panitia Perumusan Dasar Negara tersebut terdiri dari:

1. Ir. Soekarno - Ketua
2. Abdulkahar Muzakir
3. Drs. Moh. Hatta
4. KH. Abdul Wachid Hasyim
5. Mr. Muh. Yamin
6. H. Agus Salim
7. Achmad Soebarjo
8. Abikusno Cokrosuryo
9. A.A. Maramis

Panita Sembilan bertugas untuk menampung segala aspirasi masyarakat Indonesia mengenai pembentukan dasar negara Republik Indonesia merdeka.

Sehingga tepat pada tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan berhasil merumuskan dasar negara untuk Indonesia merdeka, yang selanjutnya oleh Mr. Muh. Yamin diberi nama dengan Piagam Jakarta atau Jakarta Charter.

Adapun isi dari Piagam Jakarta atau Jakarta Charter tersebut adalah:
  • Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab
  • Persatuan Indonesia
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan.
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Namun ternyata penetapan dasar negara seperti yang tersebut didalam Piagam Jakarta mendapat penentangan, terutama penentangan dari tokoh-tokoh yang berasal dari Indonesia bagian Timur.

Keberatan mereka terhadap dasar negara yang telah ditetapkan dalam piagam jakarta tersebut hanya sebatas pada sila "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya".

Sebab, menurut mereka, terutama bagi pemeluk agama lain atau non-Islam, sila tersebut akan membuat gesekan, atau tidak sesuai dengan agama yang mereka anut, bahkan mengancam akan mendirikan negara sendiri, sehingga haruslah diganti,

Keberatan yang paling utama adalah menyangkut kalimat "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya".

Selanjutnya Bung Hatta, Ki Bagus Hadikusumo, Kasman Singodimejo, K.H. Abdul Wachid Hasyim, dan Teuku Moh. Hassan membahas masalah tersebut, sebelum sidang PPKI pertama dibuka.

Pada akhirnya demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, kalimat tersebut dihilangkan dan sila pertama akhirnya menjadi "Ketuhanan yang Maha Esa".

Rumusan akhir dasar negara tersebut kemudian ditetapkan dalam sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 sebagai dasar negara yang sah dan benar yakni:
  • Ketuhanan yang Maha Esa
  • Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  • Persatuan Indonesia
  • Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan
  • Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Rumusan tersebut kemudian tercantum pada alinea keempat didalam Pembukaan UUD 1945.

Pengamalan Nilai-nilai Pancasila sebagai Pilar Negara

Berdasarkan Ketetapan MPR No. 1/ MPR/ 2003, pengamalan butir-butir Pancasila mencakup:

Sila 1: Ketuhanan yang Maha Esa

  • Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  • Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusian yang adil dan beradab
  • Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama yang berbeda-beda terhadap Tuhan yang Maha Esa
  • Membina kerukunan hidup diantara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
  • Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa
  • Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing
  • Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain

Sila 2: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

  • Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa
  • Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit, dan sebagainya.
  • Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia
  • Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira
  • Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain
  • Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan
  • Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan
  • Berani membela kebenaran dan keadilan
  • Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia
  • Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain

Sila 3: Persatuan Indonesia

  • Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi dan golongan
  • Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan
  • Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa
  • Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia
  • Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
  • Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika
  • Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa

Sila 4: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan

  • Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesai mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama
  • Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain
  • Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama
  • Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan
  • Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah
  • Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah
  • Didalam musyawarah, diutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi dan golongan
  • Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur
  • Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan, mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama
  • Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan

Sila 5: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

  • Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan
  • Mengembangkan sikap adil terhadap sesama
  • Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
  • Menghormati orang lain
  • Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri
  • Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah
  • Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain
  • Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum
  • Suka bekerja keras
  • Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama
  • Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial
Itulah tadi sekilas ringkasan materi nilai-nilai Pancasila sebagai Pilar Negara sebagai bahan pembelajaran Anda dalam menghadapi ujian Seleksi Kompetensi Dasar bidang Tes Wawasan Kebangsaan CPNS 2019.

Selanjutnya, kami akan memberikan contoh soal nilai-nilai Pancasila sebagai pilar negara untuk Anda sebagai bahan rujukan dan juga materi tambahan untuk Anda pelajari.

Contoh Soal Nilai-nilai Pancasila sebagai Pilar Negara

1. Maksud dari nilai-nilai Pancasila bersifat universal adalah ...
a. Nilai-nilai tersebut berlaku untuk seluruh Warga Negara Indonesia
b. Nilai-nilai Pancasila sesungguhnya dapat diterapkan dan digunakan di negara lain
c. Pancasila berlaku untuk seluruh agama di Indonesia
d. Penerapan Pancasila tidak ada pemaksaan


2. Gagasan pertama mengenai pemberian nama pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dengan "Eka Prasetya Pancakarsa" dikemukakan oleh Presiden Soeharto pada pidato ...
a. Menyambut peringatan ulang tahun ke-25 Gajah Mada pada tanggal 19 Desember 1972
b. Didalam Raker Kwartir Nasional Gerakan Pramuka pada tanggal 12 April 1976
c. Pidato kenegaraan dihadapan sidang DPR tanggal 16 Agustus 1975
d. Pidato kenegaraan dalam rangka sidang umum MPR tahun 1978


3. Zoon politikon memiliki arti bahwa manusia itu adalah makhluk sosial yang dikodratkan hidup dalam kebersamaan dengan sesamanya dimasyarakat. Teori ini dicetuskan oleh ...
a. Plato
b. Aristoteles
c. Napoleon
d. J.J. Rousseau


4. Kerukunan hidup antarumat beragama di Indonesia merupakan bukti dari dihayati serta diamalkannya secara murni ...
a. Pancasila
b. Sila I Pancasila dan Pasal 29 Ayat (2) UUD 1945
c. Pancasila dan UUD 1945
d. Bhinneka Tunggal Ika


5. Rumusan Pancasila yang resmi terdapat dalam ...
a. Pidato Bung Karno
b. Proklamasi 17 Agustus 1945
c. Pembukaan UUD 1945
d. Piagam Jakarta


6. Perhatikan pernyataan berikut!
(1) Mengangkat jari untuk meminta waktu bicara
(2) Mengumumkan jadwal ronda malam pada warga
(3) Membicarakan calon presiden yang dijagokan seseorang
(4) Menginterupsi pendapat pimpinan yang keliru
(5) Menerima sanggahan atas usul yang kita lontarkan

Perilaku yang menggambarkan suasana saling menghargai perbedaan pendapat terkandung  dalam pernyataan nomor ...
a. (1), (2), dan (4)
b. (1), (3), dan (5)
c. (2), (3), dan (4)
d. (3), (4), dan (6)


7. Apabila negara dinyatakan dalam keadaan bahaya, secara yuridis ...
a. tiap-tiap warga negara berhak melakukan pembelaan terhadap negara
b. tiap-tiap warga negara berkewajiban untuk melakukan pembelaan negara
c. pembelaan terhadap negara hanya dilakukan oleh TNI dan Polisi
d. warga negara berhak dan berkewajiban untuk membela negara


8. Prinsip persamaan harkat dan martabat setiap orang terkandung dalam ...
a. Universal Declaration of Human Rights
b. Sila ke-2 Pancasila
c. Declaration of Independence
d. Alinea I Pembukaan UUD 1945


9. Dalam rangka pembangunan bidang budaya, kedudukan kebudayaan daerah sangat penting sebagai ...
a. unsur kebudayaan nasional
b. puncak kebudayaan nasional
c. ciri khas kebudayaan nasional
d. dasar kebudayaan nasional


10. Alinea pertama pembukaan UUD 1945 merupakan suatu pernyataan yang bersifat menegaskan ...
a. hak asasi negara
b. hak asasi bangsa
c. kewajiban asasi warga negara
d. hak asasi manusia


11. Kebebasan mengeluarkan pendapat, baik dalam bentuk lisan maupun tulisan dijamin oleh UUD 1945. Kebebasan tersebut harus dilandasi rasa tanggung jawab karena sesuai kodratnya, manusia itu ...
a. senantiasa hidup bermasyarakat
b. bersikap dan bertindak rasional
c. dapat dikenakan sanksi hukum
d. cenderung mementingkan diri sendiri


12. Pelestarian lingkungan hidup amat penting, terutama untuk ...
a. mempertahankan keberadaannya
b. kelestarian dan kelangsungan hidup umat manusia
c. menjamin bahan baku industri pada masa yang akan datang
d. memenuhi seruan dari berbagai organisasi internasional


13. Badan peradilan yang ditetapkan dengan undang-undang memiliki tugas pokok menerima, memeriksa, dan menyelesaikan setiap perkara yang diajukan kepadanya. Berikut ini beberapa badan peradilan yang dimaksud, yaitu ...
a. peradilan militer, peradilan umum, PTUN, peradilan agama
b. peradilan militer, peradilan sipil, peradilan umum, peradilan agama
c. PTUN, peradilan agama, peradilan sipil, peradilan militer
d. peradilan umum, peradilan rakyat, peradilan agama, dan peradilan militer


14. Pemerintah perlu menjamin pelaksanaan hak asasi manusia dengan alasan ...
a. mengatur kepentingan bersama
b. hak asasi milik setiap manusia
c. meningkatkan martabat manusia
d. sesuai dengan martabat manusia


15. Beribadah dan menganut agama merupakan hak asasi ...
a. pribadi
b. perlakuan dan perlindungan
c. politik
d. sosial budaya


16. Kedudukan dan fungsi Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia merupakan ...
a. keyakinan yang memiliki kebenaran
b. sikap mental, tingkah laku, dan norma sosial
c. petunjuk, penuntut, dan pegangan sikap
d. pandangan hidup


17. Setiap produk hukum yang dihasilkan di negara Indonesia tidak boleh bertentangan dengan Pancasila. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum tercantum pada ...
a. TAP MPR No. XX/ MPRS/ 1966
b. TAP MPR No. II/ MPR/ 1978
c. TAP MPR No. IV/ MPR/ 1978
d. TAP MPR No. VI/ MPR/ 1978


18. Berdasarkan pengalaman sejarah, Pancasila sebagai dasar negara ternyata tetap tegak walaupun mengalami berbagai ancaman. Kekuatan Pancasila terletak pada ...
a. posisi negara yang terdiri dari pulau-pulau yang terpisah oleh laut
b. keyakinan bangsa Indonesia akan kebenaran Pancasila
c. pegawai negeri sipil
d. keyakinan rakyat Indonesia


19. Sumber tertib hukum yang dianut negara Republik Indonesia adalah sebagaimana yang tercantum dibawah ini, kecuali ...
a. UUDS
b. Proklamasi
c. UUD
d. Dekrit Presiden


20. Cinta tanah air dan bangsa dapat dibuktikan dengan cara ...
a. mengurangi impor barang dari luar negeri agar devisa tetap stabil
b. mengekspor semua hasil bumi Indonesia dan mengimpor semua barang dari luar negeri
c. tidak melakukan hubungan dengan negara lain dan melakukan proteksi
d. tidak menggunakan produksi dalam negeri, meskipun mampu membelinya


21. Pancasila menjadi petunjuk untuk membuat aturan hukum serta pedoman untuk menjalankan kehidupan bernegara. Hal ini karena Pancasila merupakan ...
a. dasar dan ideologi negara
b. kemauan negara
c. keputusan bersama seluruh rakyat
d. kesepakatan para pendiri bangsa


22. Pancasila sebagai staat fundamental norm, artinya adalah ...
a. Pancasila sebagai peraturan untuk mengatur hidup orang banyak
b. Pancasila berfungsi memberikan pandangan bagi bangsa lain
c. Pancasila menjadi sumber hukum tertinggi bagi Indonesia yang isi dan kedudukannya tidak dapat diubah
d. Pancasila sebagai dasar untuk bergaul dengan negara lain
e. Pancasila sebagai sumber hukum yang paling tinggi dalam sistem ketatanegaraan


23. Salah satu ciri positif demokrasi ekonomi berdasarkan Pancasila menurut UUD 1945 adalah ...
a. setiap warga negara berhak bersaing dan berusaha
b. cabang produksi penting dikuasai oleh negara
c. perusahaan negara merupakan soko guru ekonomi
d. negara mengatur seluruh sistem ekonomi nasional
e. pemerintah mengawasi perkembangan usaha swasta


24. Negara yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia merupakan penjabaran sila ke ...
a. 1
b. 2
c. 3
d. 4
3. 5


25. Manusia yang beradap adalah manusia yang ...
a. tingkah laku dan perbuatannya didasari oleh nilai-nilai kebudayaan
b. bertindak tidak sewenang-wenang
c. memberikan kepada orang lain sesuai dengan haknya
d. mengambil keputusan dengan voting
melakukan sesuatau hal karena ingin dilihat orang lain


Demikianlah contoh soal latihan materi pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila sebagai Pilar Negara Tes Wawasan Kebangsaan untuk ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019. Semoga bermanfaat!

TENTANG KAMI : Situs yang didedikasikan sebagai tempat untuk belajar Soal CPNS, Psikotes dan Blogging. Informasi terkini tentang Drakor terbaru, Loker, Lifestyle dan Teknologi. Terus ikuti kami untuk update artikel terbaru, atau ikuti kami di Facebook dan Twitter.


Deddy's
Deddy's Seorang abdi negara yang aktif menulis blog dikala libur
Follow me: @deddy

Posting Komentar untuk "Ringkasan Materi Soal Pilar Negara - Pemahaman dan Pengamalan Nilai-nilai Pancasila CPNS 2019"