Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Suka Duka PNS! Masih Mau Jadi PNS?

Euforia penerimaan CPNS 2018 yang katanya akan dibuka secara besar-besaran untuk menggantikan 200 ribu PNS yang pensiun sudah mulai terasa.

Suka Duka PNS


Pemerintah menjadwalkan pembukaan penerimaan CPNS bagi kurang lebih 200 ribu Calon Pegawai Negeri Sipil baru untuk ditempatkan di berbagai instansi pemerintah pusat dan daerah dengan berbagai jabatan setelah pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2018 bulan Juli mendatang.
Suka Duka PNS

Kasak-kusuk kegalauan mereka yang ingin dan bercita-cita menjadi PNS mulai terlihat mulai dari mahasiswa yang baru lulus hingga mereka yang memang telah lama menanti kesempatan ini mulai mencari-cari informasi valid tentang kapan, instansi apa saja, dan jabatan serta formasi apa saja yang akan dibuka.

Selain itu, ada pula yang mulai mempersiapkan diri dengan mencari kumpulan soal latihan tes CPNS, hingga yang ikut bimbingan belajar lulus tes CPNS baik secara online ataupun melalui lembaga-lembaga bimbel yang ada didaerahnya masing-masing.

Hal ini dapat kami pastikan dari tingginya volume pencarian di google untuk kata kunci "pendaftaran CPNS" yang mencapai 54.000 pencarian dalam sebulan. Padahal, menurut informasi terakhir, pendaftaran CPNS baru akan dibuka setelah PILKADA serentak bulan Juli 2018 nanti, yang artinya masih sekitar 3 bulan lagi.

Pertanyaannya adalah, mengapa Profesi PNS masih menjadi primadona di negeri ini? setiap kali pemerintah membuka lowongan penerimaan CPNS, pasti membludak, tidak kurang dari jutaan pelamar yang mendaftar. 

Apakah benar profesi PNS dapat menjamin masa depan yang cerah? hingga mereka rela antri hingga berjam-jam untuk pendaftarannya saja?

Memang pemerintah berencana untuk menerima Calon Pegawai Negeri Sipil kurang lebih sebanyak 200 ribu pegawai, namun bukan berarti kesempatan untuk diterima dan diangkat sebagai PNS mejadi lebih besar. 

Karena untuk masing-masing formasi yang nantinya akan dibuka, hanya akan membutuhkan 1 hingga 3 orang saja, dan pendaftar nya untuk masing-masing formasi tersebut mencapai ribuan hingga ratusan ribu orang. 

Maka tak heran, banyak dari pelamar CPNS sudah pesimis duluan, hingga menganggapnya sebagai ajang untuk beradu nasib, karena kecilnya peluang yang ada. 

Sementara itu, bentuk tes yang nanti akan dilakukan dalam menyaring CPNS yang jumlah pelamar nya hingga jutaan orang, sulitnya ampun-ampunan. 

Padahal, seandainya mereka tahu, saat diterima menjadi PNS, tidaklah selalu kesenangan yang didapat, seperti yang selama ini dibayangkan, bahwa PNS itu profesi yang enak, profesi yang menjanjikan, profesi yang menjamin masa depan. 

Profesi PNS, sama halnya dengan profesi-profesi lainnya, ada kelebihannya, sukanya, ada pula kekurangannya, dukanya.

Iya..saya akui, PNS profesi yang cukup membanggakan, profesinya orang-orang hebat, mengapa? Karena untuk menjadi PNS, anda harus menyisihkan ribuan, hingga jutaan orang hanya untuk duduk di satu formasi yang ada.

Anda yang nantinya lulus dan diangkat sebagai PNS, patut bangga, karena anda adalah orang-orang pilihan dari sekian juta pelamar yang ada.

Genap sepuluh tahun saya telah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sepuluh tahun itu bukanlah waktu yang sebentar, banyak hal yang telah saya alami, baik suka maupun duka menjadi PNS, menjadi pelayan masyarakat.

Saya ingin berbagi kepada anda yang bercita-cita menjadi PNS, bagaimana sebenarnya profesi PNS itu. Disini saya akan bercerita tentang apa yang saya alami, dan tentu saja sebagai ilustrasi saja, dan saya hanya akan menulis yang singkat saja, tentang bagaimana profesi PNS itu.

Saya adalah seorang PNS yang diangkat pada tahun 2008, melalui jalur umum. Sebelumnya, saya hanyalah seorang honorer di sebauh lembaga tinggi negara di daerah, selama tiga tahun.

Saya telah mencoba ikut tes penerimaan CPNS sebanyak 3 kali, pertama pada tahun 2004, kemudian tahun 2006 dan terakhir pada tahun 2008, yang kemudian saya lulus pada tahun itu.

Saat ini, saya bertugas sebagai seorang Jurusita (deurwaarder) di Pengadilan Negeri. Sebuah jabatan fungsional peradilan, aparat hukum pendukung pengadilan, yakni seorang pejabat fungsional pengadilan untuk tugas kepaniteraan, karena ia bertugas sesuai dengan fungsi yang dimilikinya disamping Panitera/ Panitera Pengganti dan hakim, yang secara administratif dan sehari-hari berada dibawah Panitera, dan secara Kelembagaan bertanggung jawab kepada Ketua Pengadilan, serta berfungsi membantu kelancaran pelaksanaan persidangan dan penegak upaya paksa.

Selama menjadi Pegawai Negeri Sipil, banyak hal yang saya hadapi, baik itu yang berhubungan dengan masyarakat langsung maupun yang berhubungan dengan kantor dan rekan kerja.

Kalau ditanya, apakah PNS itu memang cita-cita saya? Entahlah, saya tidak bisa jawab itu, apakah itu cita-cita saya atau bukan. Yang pasti mungkin karena ayah saya adalah seorang PNS juga jadi saya sudah diarahkan untuk menjadi PNS.

Yang pasti, saya lulus dan diterima menjadi PNS lewat jalur umum itu murni, lulus karena memang atas usaha saya sendiri. Saya belajar untuk itu. Walaupun saya seorang honorer, namun saat ikut tes penerimaan CPNS, saya menjalani semua tahap test penerimaan CPNS itu dengan jujur dan murni.

Karena saya teringat sebuah ceramah agama yang disampaikan salah satu ustadz di daerah saya. Haram dan halal itu, tidak hanya terbatas dari apa yang telah dikatakan didalam Al Qur an saja. (saya muslim, jadi saya menyampaikan sesuai dengan apa yang saya yakini).

Halal dan Haram juga ada karena sebab dan akibat. Sebagai contoh, buah-buahan itu Halal, akan tetapi karena didapat dengan cara mencuri, maka buah-buahan itu menjadi Haram.

Begitu juga dengan profesi PNS ini, gaji, tunjangan, dan semua pendapatan yang diterima oleh seorang Pegawai Negeri Sipil itu HALAL, namun jika ia mendapatkan pekerjaan sebagai PNS dengan cara menyuap, menyogok, menipu dan lain sebagainya, maka gaji, tunjangan dan semua pendapatannya sebagai seorang PNS itu HARAM, sampai ia pensiun, pun uang pensiunnya.

Profesi PNS tidaklah seindah yang selama ini kita dengar. Bekerja sebagai PNS disebuah kantor pemerintah itu, ibarat kata 20 persen kerja dan 80 persennya drama. Mengapa?

Karena menjadi PNS berarti anda menjadi pengabdi negara, yang ada adalah anda bekerja pada negara, yang pekerjaannya adalah melayani masyarakat.

Disini yang utama yang anda lakukan adalah melayani masyarakat, tidak lain dan tidak bukan adalah melayani masyarakat. Jadi tidak heran jika ada seorang PNS yang rela atau mau berkorban dan bahkan melawan atasannya hanya karena ingin membela masyarakat.

Namun, sebaliknya ada juga PNS yang tidak merasa bahwa mereka adalah pelayan masyarakat, ingin dilayani malah, ingin di elu-elu kan, dan lain sebagainya.

Sedangkan untuk urusan dikantor, karir, dan sebagainya..,atas apa yang saya alami, terlalu banyak drama nya. 

Jangan anda kira bahwa anda berpendidikan tinggi, maka akan mendapatkan jabatan yang tinggi pula. Atau anda yang mempunyai skill dan kemampuan lebih akan mendapatkan perhatian lebih juga. Jangan!

Anda hanya akan mendapatkan jabatan jika anda mempunyai orang dekat dipuncak pimpinan. Atau anda mau dan rela menjadi seorang penjilat.

Tapi...tunggu dulu, jangan pula anda anggap semua PNS begitu, semua jabatan dan instansi begitu, tidak semua instansi pemerintah seperti itu. Banyak juga instansi pemerintah yang melihat kemampuan, skill dan pendidikan anda dalam sebuah jabatan.

Namun, dari apa yang saya alami selama ini, menjadi seorang PNS anda yang idealis akan luntur dengan sendirinya, atau anda yang dulu nya vokal akan terdiam dengan sendirinya, tergantung dikantor instansi pemerintah mana anda bekerja.

Sikut sana, sikut sini untuk menduduki jabatan yang lebih tinggi itu sudah lumrah terjadi. Harga diri sudah lama ditinggalkan hanya demi sebuah jabatan.

PNS tidak boleh berpolitik, PNS tidak boleh terjun kedalam politik praktis, itu aturannya. Namun kenyataannya adalah, PNS, khususnya para pejabat-pejabatnya hampir semuanya berpolitik. Apalagi di pemerintah daerah. Netralitas PNS di Pilkada itu hanya slogan belaka.

Untuk hal ini, saya punya pengalaman sendiri. Teman saya yang berprofesi sebagai PNS di pemerintah daerah menceritakan tentang itu.

Dia adalah seorang CAMAT, lulusan Sekolah Kedinasan IPDN. Dia belum lama lulus dari IPDN, namun telah menduduki jabatan strategis sebagai Camat, karena dia memiliki kedekatan dan menjadi pendukung walikota yang menjabat saat itu.

Pada saat masa jabatan Walikota tersebut akan habis, dia tahu bahwa jabatan Camatnya tidak akan lama dia pertahankan, untuk itu dia mulai bergerak dengan mendukung salah satu calon walikota yang ikut dalam pemilihan walikota saat itu. 

Dan ternyata calon yang diusungkannya kalah, lalu apa yang terjadi? dia non job, tanpa jabatan, dan dia mengatakan itu resiko yang harus saya terima, katanya.

Tidak ingin berlama-lama tanpa jabatan, dia mengajukan pindah kedaerah lain, yang masiih dalam satu provinsi, dia pindah ke Kabupaten. Disini ia tetap menjadi pendudung dan timses dari salah satu pasangan calon, dan calonnya menang. 

Bisa anda tebak sendiri, pada akhirnya dia menjabat kembali menduduki jabatan sebagai Camat di Kabupaten tersebut.

Tidak lama berselang, ada pemilihan kepala daerah untuk tingkat I, Provinsi (Gubernur). Bupati yang menang yang diusungnya waktu itu, ikut serta dalam pemilihan gubernur tersebut, dan dia ikut serta menjadi pendukung dan timses dari calon gubernur itu.

Calonnya menang, dan menjadi Gubernur, dan apa yang terjadi padanya? kembali anda bisa menebaknya, karirnya melejit, dan sekarang ia menjadi seorang Kepala Dinas. 

Dari pengalaman teman saya tadi, dapat anda simpulkan bukan? 

Selain anda harus memiliki pendidikan tinggi, ataupun kemampuan/ skill, anda harus memiliki sebuah pegangan, dipucuk pimpinan suatu instansi pemerintah, dengan kata lain, anda harus bisa berperan dalam sebuah drama karir dan jabatan.

Apakah negara tidak mengetahui hal ini? 

Tentu saja negara mengetahuinya, karena itulah pemerintah mulai menjadikan profesi PNS lebih profesional lagi, dengan cara memperbaiki sistem rekrutmen CPNS nya hingga dibuatnya undang-undang ASN yang baru agar PNS tidak lagi dijadikan sebagai pion oleh politikus untuk memuluskan ambisi politik mereka, dengan menciptakan sebuah komisi, yakni Komisi ASN.

Namun, hingga saat ini, apa yang diamanatkan oleh undang-undang tersebut masihlah belum dilaksanakan dengan maksimal. 

Masih dalam tahap permulaan, pemerintah yang mana juga merupakan jabatan politis, masih berat untuk melepaskan para PNS-PNS ini untuk bisa berdiri sendiri, dengan komisinya sendiri tanpa harus takut kehilangan jabatan karena tidak mendukung pejabat politis yang ada.

Itu adalah sebuah pengalaman yang benar-benar terjadi dan saya alami sendiri sebagai PNS. 

Akan tetapi, tentu hal itu tidak menjadi sebuah penghalang bagi anda untuk lulus dan diterima sebagai PNS bukan? Jika tujuan anda adalah memberikan pelayanan terbaik pada bangsa dan negara, yang artinya menjadi pengabdi negara dan masyarakat, maka lanjutkan cita-cita PNS anda.

Namun, jika anda berharap dengan menjadi PNS anda bisa bekerja santai, saya rasa anda harus mengubur dalam-dalam cita-cita anda. Karena profesi PNS bukanlah profesi yang santai. 

Menjadi PNS anda harus siap untuk diatur. Banyak larangan yang harus anda hindari, dan banyak peraturan-peraturan yang harus anda ikuti.

Peraturan dari pemerintah pusat, peraturan dari pemerintah daerah, hingga pada  peraturan intern kantor instansi pemerintah dimana anda bekerja.

Salah sedikit, sangsi yang anda terima, hukuman disiplin yang anda terima, yang pada akhirnya berimbas pada karir dan pendapatan anda sebagai PNS.

Tapi kan, PNS sekarang penghasilan nya besar, apalagi sudah ada yang namanya tunjangan kinerja (tukin)?

Yup benar, kesejahteraan PNS saat ini mulai diperhatikan pemerintah, semenjak dari jaman pemerintahan gusdur dulu. Namun satu hal yang harus anda ketahui, tidak semua PNS mendapatkan tunjangan kinerja, dan jikapun mendapat tunjangan kinerja, jumlahnya tidak sama. 

Jadi jangan anda sama ratakan semua PNS penghasilannya besar, tidak..

Selain itu, jangan pula anda kira bahwa PNS yang mendapat tunjangan kinerja besar itu pekerjaan nya santai.,tidak. Instansi pemerintah yang diberikan tunjangan kinerja besar, besar pula tanggung jawab dan tugasnya. 

Selain anda harus memiliki kinerja yang baik, anda juga harus mengikuti peraturan-peraturan lainnya yang mendukung tunjungan kinerja yang diberikan. Anda bekerja layaknya sebuah mesin, sebuah robot. Masuk harus "teng" jam sekian, istirahat harus "teng" jam sekian sampai jam sekian dan pulang pun harus "teng" jam sekian.

Anda dilarang sakit, jikapun anda sakit, hanya boleh dua hari saja, selebihnya anda harus mengikuti semua aturan yang ada agar anda bisa istirahat karena sakit yang mana aturan itu sendiri lumayan berat untuk dipenuhi.

Jika anda terpaksa harus sakit lebih dari tiga hari, maka siap-siap tunjangan kinerja anda akan dipotong. 

Anda tidak boleh CUTI!. Loh kok tidak boleh, kan ada aturannya?

IYA..benar ada aturannya, tapi tahukah anda bahwa selain aturan yang dibuat oleh pemerintah pusat, ada juga aturan yang dibuat oleh instansi masing-masing dalam hal cuti itu?

Anda boleh cuti, jika memang pekerjaan anda bisa diberikan kepada orang lain, yang artinya ada penggantinya. Anda boleh cuti jika atasan menganggap anda bisa untuk cuti.

Bagaimana dengan cuti untuk lebaran?

Apalagi untuk yang satu ini, anda tidak bisa seenak anda sendiri mengajukan cuti untuk lebaran, ada aturan-aturan yang harus anda penuhi, contohnya diinstansi saya sendiri, untuk cuti lebaran tidak boleh melebihi kuota 2 persen pegawai. Yang mana dikantor saya sendiri jumlah pegawainya hanya ada 50-an orang, jadi yang boleh cuti hanya 1 orang saja.

Dan anda tahu apa yang terjadi jika sudah begitu? para PNS rebutan untuk cuti, dan pada akhirnya menjadi gesekan-gesekan antar pegawai.

Memang banyak dukanya menjadi seorang PNS itu, namun walaupun demikian, tidak sedikit pula sukanya.

Seperti yang dikatakan oleh Ris Sukarma, seorang pensiunan pegawai negeri sipil yang sekarang aktif dalam pengembangan teknologi tepat guna pengolahan air minum skala rumah tangga, dalam sebuah artikelnya di kompasiana mengatakan:

"Menjadi PNS itu ibarat meniti tali diantara tebing dengan jurang yang dalam di bawahnya. Salah-salah meniti, bisa-bisa kita terjun bebas ke dalam jurang. Dan ini banyak dialami teman-teman yang saya kenal baik, yang masuk “hotel prodeo” karena kekhilfan dan kecerobohannya, atau karena terjebak dalam sistem yang koruptif."

"Saya tidak sempat mengalami jabatan eselon dua, meskipun sudah melalui pendidikan berjenjang yang merupakan prasyarat untuk mencapai jabatan yang lebih tinggi. Banyak hal-hal yang sebenarnya bertentangan dengan hati kecil dan prinsip hidup saya. Mungkin saya terlalu idealis." 

"Untuk itulah saya memutuskan mengambil pensiun dini sebelum waktunya. Saya akui dan saya sadari sepenuhnya bahwa menjadi PNS adalah tugas yang teramat berat tetapi mulia. Slogan “Abdi Negara” demikian luhur dan dalam maknanya. Menjadi birokrat adalah suatu pilihan hidup, dan sekali kita masuk di dalamnya, kita harus berniat untuk bekerja sesuai dengan slogan tersebut."

Bagaimana, masih ingin menjadi PNS?

TENTANG KAMI : Situs yang didedikasikan sebagai tempat untuk belajar Soal CPNS, Psikotes dan Blogging. Informasi terkini tentang Drakor terbaru, Loker, Lifestyle dan Teknologi. Terus ikuti kami untuk update artikel terbaru, atau ikuti kami di Facebook dan Twitter.


Deddy's
Deddy's Seorang abdi negara yang aktif menulis blog dikala libur
Follow me: @deddy

3 komentar untuk "Suka Duka PNS! Masih Mau Jadi PNS?"

  1. Suka duka dalam bekerja ada di profesi mana saja, pegawai swasta, wirausahawan maupun pns. Tinggal bagaimana kita menyikapinya aja.

    Fakta bahwa "menjadi pns" masih menjadi primadona profesi di Indonesia.

    Menjadi PNS memang ada plus minusnya. Apalagi kalo sudah bisa soal gaji bulanan... he... gaji pns jauh dari gaji pegawai bank, bumn, dan bidang swasta lainnya.
    Tapi, untuk jaman yang sudah penuh dengan akses internet sekarang ini, seorang PNS bisa memanfaatkan keseharian pekerjaannya dengan menjadi seorang blogger.
    PNS setiap hari selalu berhubungan dengan konsep-mengonsep surat dan laporan, membuat laporan dan berbagai hal yang berhubungan dengan aktivitas tulis dan menulis.
    Nah, seluruh aktivitas harian PNS itu, sebenarnya sudah menjadi modal yang cukup bagi PNS untuk menjadi seorang blogger.

    Menjadi blogger sebenarnya adalah peluang hebat luar biasa yang bisa menghasilkan uang lebih bagi seorang PNS.
    Konsistensi dalam menulis 2 - 3 artikel per hari saja, itu sudah cukup bagi seorang PNS yang juga seorang blogger untuk sukses.

    Paling tidak itu pendapat saya.

    Thanks admin.
    Richard

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus